Diskominfosantik Kalteng : Pentingnya pranata humas dalam penyampaian informasi publik

id Pemprov kalteng, kalimantan tengah, diskominfosantik, pranata humas, informasi publik, jpfh kalteng, agus siswadi

Diskominfosantik Kalteng : Pentingnya pranata humas dalam penyampaian informasi publik

Foto Dokumentasi - Pelaksana Tugas Kadiskominfosantik Kalteng Agus Siswadi (kanan). (ANTARA/HO-MMC Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Pelaksana Tugas Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya, melalui Pelaksana Tugas Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Agus Siswadi mengatakan, pranata humas memiliki peranan penting dan strategis dalam penyampaian informasi publik.

"Untuk itu perlu adanya pemberdayaan pranata humas, sehingga benar-benar kompeten untuk menyediakan informasi yang baik bagi masyarakat maupun instansi, agar terintegrasi secara optimal," katanya di Palangka Raya, Sabtu.

Salah satu yang pihaknya lakukan untuk meningkatkan kompetensi dimaksud, yakni melaksanakan supervisi Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) pada Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Pemprov Kalteng.

"Supervisi ini kami lakukan untuk memantau sekaligus evaluasi pelaksanaan tugas, standar prosedur JFPH yang ada pada biro tersebut," ungkapnya.

Menurutnya keberadaan para pejabat fungsional pranata humas seiring berjalannya waktu semakin penting, guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik.

Hal ini juga sebagai upaya memaksimalkan kinerja aparatur terkait, dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi kepada publik sesuai harapan dari semua pihak.

Pranata humas sebagai komunikator publik sekaligus ujung tombak komunikasi kehumasan pemerintah, harus mampu menjadi koridor penguhubung komunikasi publik antara pemerintah dengan masyarakat.

Lebih lanjut dijelaskan, pranata humas juga dituntut cepat, tanggap dan proaktif dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun dalam pembinaan JPFH meliputi berbagai hal, diantaranya terkait administratif, teknis seperti kegiatan operasional layanan atau pelaksanaan tugas serta penilaian kinerja, hingga profesionalisme, mulai dari menjamin kompetensi, etika dan sertifikasi.