DPRD Kotim hargai keputusan dibukanya kembali sekolah

id DPRD Kotim hargai keputusan dibukanya kembali sekolah di Kotim, DPRD Kotim, pemkab Kotim, Sampit, Kotim , Kotawaringin Timur, sanidin

DPRD Kotim hargai keputusan dibukanya kembali sekolah

Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, H Sanidin. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, H Sanidin mengaku menghargai keputusan pemerintah kabupaten yang akan kembali mengizinkan pembelajaran tatap muka di sekolah untuk tingkat SMP mulai awal November nanti.

"Saya yakin bupati mengambil kebijakan itu juga berdasarkan telaahan dan kajian semua pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan khususnya Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Mereka yang lebih tahu situasi kita saat ini," kata Sanidin di Sampit, Senin.

Menurut Sanidin, keputusan membuka kembali pembelajaran tatap muka di sekolah memang bisa menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Pandemi COVID-19 memang masih terjadi sehingga potensi penularan virus mematikan itu memang harus tetap diwaspadai.

Namun menurutnya, selama keputusan yang diambil bupati tersebut sudah melalui kajian dan pertimbangan matang, dia yakin hal itu tidak ada masalah untuk dilaksanakan. Apalagi evaluasi juga terus dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan secara ketat.

Diakuinya, selama ini memang banyak keluhan para orangtua siswa terkait penerapan sistem belajar secara daring atau online. Hal itu lantaran para orangtua harus meluangkan waktu mendampingi anak-anak mereka, padahal sebagian dari mereka juga harus pergi bekerja.

Di sisi lain, ada keluhan tentang mulai ada kejenuhan dari para murid terhadap sistem pembelajaran secara daring. Apalagi, sebagian masyarakat beranggapan bahwa cara ini tidak seefektif pembelajaran dengan sistem tatap muka secara langsung.

Baca juga: Pembukaan sekolah di Kotim diharapkan tidak timbulkan kluster baru COVID-19

Namun selama ini, situasi yang belum memungkinkan akibat pandemi COVID-19, membuat masyarakat diharuskan mengikuti anjuran pemerintah. Tetapi ketika kini pemerintah kabupaten memutuskan membuka kembali pembelajaran tatap muka, maka kewajiban menjalankan protokol kesehatan juga wajib dilaksanakan.

Fasilitas di sekolah wajib disiapkan untuk menunjang penerapan protokol kesehatan. Pihak sekolah juga wajib mengawasi secara ketat dan mengarahkan agar murid patuh dalam menjalankan protokol kesehatan sesuai aturan.

"Kesadaran masyarakat kita untuk mematuhi protokol kesehatan juga terus membaik, termasuk di kalangan pelajar. Tapi, tentu ini tetap harus dievaluasi terkait bagaimana perkembangannya. Jangan sampai ada muncul penularan COVID-19 di sekolah," demikian Sanidin.

Sebelumnya, Bupati H Supian Hadi menyatakan bahwa sekolah akan dibuka kembali mulai Senin (2/11) pekan depan. Dalam satu minggu ini, pihak sekolah diminta melengkapi sarana pendukung dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Untuk tahap awal ini diberlakukan bagi SMP. Nanti akan dievaluasi. Jika dianggap memungkinkan maka akan dibuka kembali untuk kelas III sampai VI SD. Tapi jika kondisi dinilai berisiko, maka sekolah akan ditutup lagi," kata Supian Hadi.

Baca juga: Sekolah di Kotim dibuka awal November, wajib jalankan protokol kesehatan

Baca juga: PGRI Kalteng serukan guru tingkatkan sosialisasi protokol kesehatan