Tahun kelima restorasi gambut, sejumlah hal menjadi perhatian TRGD Kalteng

id Pemprov kalteng, trgd, brg, restorasi gambut, sekat kanal, sumur bor, karhutla, kebakaran lahan, kebakaran hutan, kalimantan tengah

Tahun kelima restorasi gambut, sejumlah hal menjadi perhatian TRGD Kalteng

Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy (kiri) dalam rakor TRGD di Palangka Raya, Senin, (26/10/2020). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Asisten II Setda Kalimantan Tengah Nurul Edy, saat mewakili Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Fahrizal Fitri mengatakan, tahun 2020 merupakan tahun kelima pelaksanaan restorasi gambut.

"Pengalaman tahun-tahun sebelumnya harus menjadi pembelajaran dan pemacu menjadi lebih baik, dalam pelaksanaan restorasi gambut khususnya oleh pelaksana tugas pembantuan," katanya dalam rakor TRGD Kalteng di Palangka Raya, Senin.

Dalam rakor itu ia meminta kegiatan pembasahan, mulai dari pemilihan lokasi, bentuk sekat kanal atau sumur bor harus menjadi perhatian. Rencanakan dengan baik sosialisasi kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunannya, sehingga konstruksi yang dibangun memberi manfaat di masa mendatang.

Untuk kegiatan revegetasi, rancangan teknis kegiatan yang disusun tahun sebelumnya menjadi pedoman saat pelaksanaan. Anggaran, biaya dan spesifikasi teknis jenis tanaman, jumlah maupun luas menyesuaikan rancangan teknis kegiatan.

"Sedangkan pelaksanaan revitalisasi, agar bisa tepat sasaran dan memberikan dampak secara ekonomi pada masyarakat lokus kegiatan," paparnya.

Untuk itu, perlu dilakukan studi kelayakan, bentuk bantuan yang diinginkan masyarakat, hingga kemampuan masyarakat penerima dalam mengelola bantuan. Tujuannya agar bantuan berhasil dengan baik dan bisa dikembangkan untuk mendukung ekonomi masyarakat sekitar lahan gambut.

Pihaknya berharap melalui rakor yang dilaksanakan ini, bisa menjadi sarana evaluasi guna mengoptimalkan berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan kedepannya.

Lebih lanjut ia juga mengingatkan, dasar dari pelaksanaan kegiatan restorasi gambut terdiri dari 3R, yakni rewreting atau pembahasan, revegetasi atau penanaman, serta revitalisasi ekonomi produktif.

Pembahasan adalah kegiatan konstruksi untuk menjaga agar lahan gambut tetap terjaga kebasahannya guna mencegah terjadinya kebakaran lahan gambut.

Penanaman merupakan kegiatan penanaman kembali pada lahan gambut bekas terbakar, sehingga dalam jangka panjang akan kembali tertutup vegetasi dan mengembalikan fungsi lahan.

Terakhir, revitalisasi ekonomi produktif yakni kegiatan berupa bantuan bagi kelompok masyarakat yang peduli terhadap keberadaan lahan gambut.