KPU pastikan penerapan protokol kesehatan dalam sosialisasi pilkada

id Kpu palangka raya, palangka raya, pilkada kalteng, ngismatul choiriyah, pemilu serentak, protokol kesehatan

KPU pastikan penerapan protokol kesehatan dalam sosialisasi pilkada

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat penerapan protokol kesehatan COVID-19 dalam setiap sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

"Kami terus memperkuat penerapan protokol kesehatan dalam setiap sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020, sebagai upaya mencegah kemungkinan paparan COVID-19," kata Ketua KPU Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah, Selasa.

Sejumlah upaya yang dilakukan, memastikan setiap sosialisasi menerapkan jarak fisik, mengukur suhu tubuh baik bagi petugas maupun peserta jika sosialisasi dilakukan secara langsung.

"Kemudian memastikan petugas selalu menggunakan masker saat melakukan sosialisasi, serta mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer dalam setiap kegiatan," jelasnya.

Melalui berbagai upaya tersebut pihaknya berharap dapat melaksanakan pilkada dengan aman, nyaman, tertib dan terbebas dari paparan COVID-19 sehingga mencegah munculnya kluster baru dari pelaksanaan pesta demokrasi.

Sementara itu, pada Pilkada Kalteng 2020, KPU Palangka Raya, menetapkan Daftar Pemilih Tetap sebanyak 180.771 jiwa.

Mereka akan melakukan pemungutan suara atau menggunakan hak pilih sesuai lokasi masing-masing yang terbagi di 622 TPS yang tersebar di lima kecamatan dan 30 kelurahan di wilayah "Kota Cantik".

Adapun rincian data tersebut, yakni Kecamatan Pahandut terdiri dari enam kelurahan, 214 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 60.266 orang, terdiri dari 30.419 perempuan dan 29.847 laki-laki.

Kecamatan Jekan Raya terdiri dari empat kelurahan, 321 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 94.402 orang, terdiri dari 47.915 perempuan dan 46.487 laki-laki.

Kecamatan Bukit Batu terdiri dari tujuh kelurahan, 32 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 9.064 orang, terdiri dari 4.429 perempuan dan 4.635 laki-laki.

Kecamatan Sabangau terdiri dari enam kelurahan, 44 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 14.451 orang, terdiri dari 7.105 perempuan dan 7.346 laki-laki.

Kemudian Kecamatan Rakumpit terdiri dari tujuh kelurahan, 11 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 2.588 orang, terdiri dari 1.196 perempuan dan 1.392 laki-laki.