Jangan pernah remehkan COVID-19, siapapun bisa tertular

id Jangan pernah remehkan COVID-19, siapapun bisa tertular, polres Bartim, Barito timur, Bartim

Jangan pernah remehkan COVID-19, siapapun bisa tertular

Satlantas Polres Bartim melaksanakan Operasi Zebra Telabang 2020, dengan mensosialisasikan protokol kesehatan di pertigaan Jalan A Yani-Nansarunai Tamiang Layang, Jumat (30/10/2020). ANTARA/HO-Polres Bartim

Tamiang Layang  (ANTARA) - Rasa tidak enak dan bosan dirasakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, Andy A Gandrung yang sempat tertular COVID-19. Dia harus berjuang keras selama 70 hari agar sembuh dari COVID-19.

“Sangat tidak enak sekali. Kegiatan apapun dibatasi. Hanya bisa satu kali keluar dari ruang isolasi, itu pun hanya berolahraga sebentar dan kemudian masuk ruang isolasi lagi,” kata Andy.

Dia diketahui terkena COVID-19 pada Minggu (10/8) lalu. Rasa tidak percaya, namun kenyataan itulah yang harus dihadapinya. Terlebih tidak berapa lama, rekan-rekan kerjanya juga harus dirawat di ruang isolasi karena juga terjangkit COVID-19.

Di kamar nomor tiga pada ruang perawatan isolasi pada eks Kantor Dinas Kesehatan Bartim, Andy dirawat bersama lima orang pasien COVID-19 lainnya yang berstatus Orang Tanpa Gejala atau OTG.

Andy mengisi hari-harinya dengan senam pagi pada pukul 09.00 WIB selama lebih kurang 60 menit. Sisanya diisi dengan aktivitas ibadah, membaca buku dan istirahat teratur. 

Bosan, rasa itu selalu muncul karena harus berada di ruang isolasi. Tenaga kesehatan yang bertugas hanya mengantar makanan dan ditaruh di depan pintu kamar, sedangkan pengukuran suhu tubuh dan tensi darah dilakukan secara mandiri.

“Kita harus melayani diri sendiri, mulai makan sendiri, membersihkan tempat tidur sendiri, mengepel sendiri, mencuci pakaian sendiri bahkan hingga pengecekan suhu tubuh dan tensi sendiri,” kata Andy. 

Walaupun disediakan jaringan internet, rasa bosan terkadang tetap datang, apalagi karena jaringan internet harus berbagi dengan pasien lainnya. Hal ini juga bisa mengundang penyakit baru, yakni stres. 

Hingga hari ke-56, tes usap atau swab pertamanya menunjukkan hasil negatif. Andy kembali menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sembari menunggu hasil tes usap kedua.

“Alhamdulillah. Swab kedua juga menunjukkan negatif. Dan saya harus berjuang untuk melaksanakan penyelenggaraan Pilkada Kalteng dengan aman dan damai serta mengampanyekan protokol kesehatan agar Pilkada Kalteng bebas COVID-19,” kata Andy.

Sebagai pasien yang sudah sembuh, dia tidak ingin orang lain juga merasakan apa yang pernah dia rasakan. Andy meminta masyarakat tidak meremehkan pandemi ini karena dia memastikan bahwa COVID-19 itu ada dan dia pernah merasakannya.

Dia mengimbau setiap orang jangan mengabaikan protokol kesehatan dengan mengharuskan diri menerapkan tiga M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.


Tambah  ruang perawatan 
Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID 19 Bartim menyiapkan tambahan tempat untuk isolasi pasien COVID 19 berkapasitas 60 orang di Rumah Susun Sewa di Desa Jaar Kecamatan Dusun Timur.

Penambahan ruang perawatan ini dikhususkan bagi pasien berstatus OTG, sedangkan eks Dinkes Bartim dengan kapasitas 60 orang untuk pasien COVID-19 dengan status gejala ringan. Untuk ruang isolasi RSUD Tamiang Layang dengan kapasitas 10 orang, dikhususkan untuk merawat pasien COVID-19 dengan status gejala berat karena disertai penyakit penyerta.

Bupati Bartim Ampera AY Mebas menyempatkan diri langsung meninjau ruangan untuk isolasi pasien COVID-19 khususnya pasien OTG. Dia menyatakan penanganan COVID 19 harus terus diperkuat, baik tes atau pemeriksaan, pelacakan (tracking) dan pengobatan (treatment). 

Dalam beberapa kali rapat penanganan COVID-19 secara daring, Ampera menyatakan seluruh unsur FKPD dan seluruh instansi di Kabupaten Bartim harus terus berupaya meningkatkan pencegahan, penanganan dan  pengendalian COVID-19.

Dia juga mengajak seluruh pemuda baik yang tinggal di desa maupun di perkotaan di Kabupaten Bartim untuk mengampanyekan protokol kesehatan yakni tiga M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Kampanyekan gerakan tiga M itu melalui media sosial masing-masing,” kata Ampera.

Penambahan pasien COVID-19 Bartim saat ini bisa ditekan dengan pelacakan dan ada peningkatan kesembuhan dalam pengobatan. Demikian pula dengan pasien COVID-19 yang meninggal dunia, hanya ada tiga orang.

Data Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bartim, menunjukkan belum ada penambahan pasien COVID-19 hingga Jumat (30/10) pukul 12.00 WIB kemarin. 

Dalam data disebutkan warga terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 280 orang, dalam perawatan 52 orang atau 18,57 persen, sembuh 225 orang atau 80,36 persen, meninggal tiga orang atau 1,07 persen.


Komitmen Polres Bartim
Polres Barito Timur beserta jajaran polsek ikut membantu dengan membuat serangkaian kegiatan dan sosialisasi untuk diketahui masyarakat mulai di tingkat desa hingga perkotaan.

Diantaranya, mengerahkan Bhabinkamtibmas ikut terlibat dalam pencegahan dengan menyemprotkan desinfektan, ikut menjaga perbatasan agar masuknya orang ke Kabupaten Barito Timur adalah warga yang dalam kondisi sehat.

Polisi juga mengedukasi masyarakat dengan mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Operasi Zebra Telabang 2020 pun diisi dengan edukasi pencegahan COVID-19 kepada masyarakat selaku pengguna jalan, untuk diingatkan kembali agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak saat bepergian keluar daerah. Ini karena dalam Operasi Zebra tidak ada penindakan atau penilangan pada pelanggar.

“Saat ini sedang libur panjang. Kita ingatkan kembali akan pentingnya protokol kesehatan kepada pengguna jalan agar terhindar dari COVID-19,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bartim Iptu Sugeng melalui KBO Lantas Ipda Abadi Rohmat saat melaksanakan operasi Zebra di Jalan A Yani Tamiang Layang.

Selain sebagai KBO Satlantas, Ipda Abadi Rohmat juga dipercaya sebagai Ketua Tim Reaksi Cepat Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 Polres Bartim, yang turun langsung hingga pelosok desa untuk melaksanakan Operasi Yustisi.

Operasi Yustisi dilakukan untuk memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker. Memang, untuk terhindar dari virus mulai dari diri sendiri dan mengingatkan kembali akan pentingnya protokol kesehatan yang dimulai dari desa untuk Indonesia.

Kewaspadaan diri ini merupakan konsep yang dinilai terbaik untuk pencegahan dan pemberantasan pandemi COVID-19, khususnya di Kabupaten Barito Timur. Setiap orang wajib peduli, setidaknya untuk melindungi dirinya sendiri dari penularan COVID-19.

Di Kabupaten Barito Timur, kasus COVID-19 belakangan ini mengalami peningkatan tajam. Ada penambahan tiga kasus terkonfirmasi COVID-19 pada Jumat (30/10), sehingga secara kumulatif ada 280 kasus terkonfirmasi COVID-19. Walaupun ada peningkatan, secara bersamaan juga ada peningkatan tingkat kesembuhan pasien sebanyak 18 orang. 

Total warga yang sembuh menjadi 225 orang, dalam perawatan ada 52 orang dan meninggal dunia ada tiga orang.

“Dengan dilakukannya Operasi Zebra di saat libur panjang ini, semoga wabah COVID-19 dijauhkan dari masyarakat dan menumbuhkembangkan kepedulian masyarakat dengan bergandengan tangan mencegah COVID-19 dengan menaati aturan dan imbauan yang telah dibuat oleh pemerintah,” demikian Abadi Rohmat.

Baca juga: Isi libur panjang dengan kegiatan positif, kata Bupati Bartim

Baca juga: Bupati minta pemuda di Bartim ikut berperan dalam Pilkada Kalteng

Baca juga: Operasi Yustisi disiplinkan masyarakat Bartim jalankan protokol kesehatan