Sampit (ANTARA) - Pengelolaan parkir oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, dinilai belum transparan seperti yang diharapkan padahal menyangkut pelayanan kepada masyarakat dan pendapatan asli daerah.
"Mekanisme pengelolaan parkir harus diperjelas. Selama ini kami tidak pernah mengetahui mekanisme penentuan pemenang pengelola parkir," kata anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Senin.
Bidang perparkiran terus menjadi sorotan masyarakat dan legislator karena dinilai ada permasalahan yang belum juga bisa diselesaikan. Pergantian pimpinan instansi yang menangani perparkiran, belum juga bisa membawa perubahan terhadap masalah perparkiran.
Politisi muda PAN ini mengatakan, masalah ini sudah sering dikeluhkan masyarakat. Pihaknya di DPRD Kotawaringin Timur juga sudah sering meminta informasi kepada Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya, namun belum juga ada jawaban memuaskan.
Kondisi ini cukup menjadi pertanyaan karena faktanya hingga kini masalah perparkiran masih saja banyak dikeluhkan masyarakat. Parahnya, kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD) juga dinilai belum sesuai harapan.
Kurniawan meminta pemerintah kabupaten memperhatikan secara serius bidang ini. Selain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memperbaiki pengelolaan perparkiran, sektor ini juga bisa dioptimalkan untuk meningkatkan PAD.
Baca juga: Satu lagi pasien COVID-19 di Kotim meninggal
Untuk itu, harus ada transparansi mekanisme pengelolaan parkir untuk peningkatan pelayanan, sekaligus upaya meningkatkan PAD dengan mencegah kebocoran pendapatan. Transparansi juga untuk menunjukkan bahwa pemerintah daerah terus berusaha memperbaiki kinerja dan siap menerima kritik konstruktif dari masyarakat.
Terlebih di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi, kata Kurniawan, keuangan daerah juga ikut terdampak sehingga berpengaruh terhadap kemampuan pembiayaan pembangunan daerah. Untuk itu semua potensi pendapatan harus dimaksimalkan, termasuk di bidang perparkiran.
"Selama ini banyak keluhan masyarakat yang bayar parkir tapi tidak diberikan karcis parkir sebagai bukti masyarakat sudah membayar parkir. Komisi IV perlu mendapatkan penjelasan terkait masalah yang ramai diperbincangkan ini," harap Kurniawan.
Kurniawan menambahkan, Komisi IV selalu membuka diri jika memang pemerintah kabupaten mengalami kendala dalam mengoptimalkan potensi bidang perparkiran. Masalah yang muncul harus dibahas bersama sehingga bisa dicarikan solusinya demi kemajuan daerah dan masyarakat.
Baca juga: Belum semua SMP di Sampit siap melaksanakan pembelajaran tatap muka
Baca juga: Baru satu SMP di Sampit diizinkan belajar tatap muka