OJK Kalteng dukung pemerintah putus mata rantai COVID-19
Palangka Raya (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, terus mendukung pemerintah daerah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Kepala OJK Kalteng, Otto Fitriandy di Palangka Raya, Jumat mengatakan, pihaknya melakukan berbagai kegiatan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah guna mengakhiri pandemi COVID-19.
"Diantaranya melalui Ikatan Pegawai Otoriotas Jasa Keuangan (IPOJK) dan Ikatan Istri Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (IIPOJK) Kalimantan Tengah, kami memberikan bantuan berupa masker kepada masyarakat," katanya.
Pembagian masker gratis dilakukan di sekitar Kantor OJK Kalimantan Tengah di Palangka Raya, dengan jumlah yang dibagikan sebanyak 1.000 masker dan menyasar masyarakat yang melintas.
Adanya pembagian masker tersebut, diharapkan bisa membantu masyarakat dapat beraktivitas dengan mengedepankan protokol kesehatan penanganan pandemi COVID-19 seperti anjuran pemerintah.
Selain menggunakan masker, masyarakat diharapkan sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan.
"Kami berharap, kegiatan serupa dilakukan instansi lainnya. Kami juga senantiasa mendorong agar industri jasa keuangan yang ada di Kalteng, baik bank maupun non bank melakukan hal yang sama," tuturnya.
Pembagian masker ini merupakan lanjutan dari beberapa rangkaian pemberian bantuan oleh Otoritas Jasa Keuangan yang sebelumnya telah dilakukan untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi COVID-19.
“Sebelumnya kami telah memberikan bantuan berupa alat pelindung diri (APD) ke RSUD Doris Sylvanus, serta alat protokol kesehatan seperti masker, sabun cuci tangan dan cairan pembersih tangan atau 'hand sanitizer' kepada beberapa pesantren di Palangka Raya," ungkapnya.
Selanjutnya OJK Kalteng juga akan memberikan bantuan berupa sembako dan multivitamin kepada masyarakat tidak mampu, agar dapat meringankan beban sesama selama pandemi ini.
Kepala OJK Kalteng, Otto Fitriandy di Palangka Raya, Jumat mengatakan, pihaknya melakukan berbagai kegiatan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah guna mengakhiri pandemi COVID-19.
"Diantaranya melalui Ikatan Pegawai Otoriotas Jasa Keuangan (IPOJK) dan Ikatan Istri Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (IIPOJK) Kalimantan Tengah, kami memberikan bantuan berupa masker kepada masyarakat," katanya.
Pembagian masker gratis dilakukan di sekitar Kantor OJK Kalimantan Tengah di Palangka Raya, dengan jumlah yang dibagikan sebanyak 1.000 masker dan menyasar masyarakat yang melintas.
Adanya pembagian masker tersebut, diharapkan bisa membantu masyarakat dapat beraktivitas dengan mengedepankan protokol kesehatan penanganan pandemi COVID-19 seperti anjuran pemerintah.
Selain menggunakan masker, masyarakat diharapkan sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan.
"Kami berharap, kegiatan serupa dilakukan instansi lainnya. Kami juga senantiasa mendorong agar industri jasa keuangan yang ada di Kalteng, baik bank maupun non bank melakukan hal yang sama," tuturnya.
Pembagian masker ini merupakan lanjutan dari beberapa rangkaian pemberian bantuan oleh Otoritas Jasa Keuangan yang sebelumnya telah dilakukan untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi COVID-19.
“Sebelumnya kami telah memberikan bantuan berupa alat pelindung diri (APD) ke RSUD Doris Sylvanus, serta alat protokol kesehatan seperti masker, sabun cuci tangan dan cairan pembersih tangan atau 'hand sanitizer' kepada beberapa pesantren di Palangka Raya," ungkapnya.
Selanjutnya OJK Kalteng juga akan memberikan bantuan berupa sembako dan multivitamin kepada masyarakat tidak mampu, agar dapat meringankan beban sesama selama pandemi ini.