Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan tersendiri mengapa setiap kali melakukan kunjungan kerja ke daerah selalu membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat melalui Program Reforma Agraria.
“Mengapa saya mesti turun bagikan sertifikat. Saya mau cerita, karena setiap saya masuk ke desa, kampung, hampir, keluhan yang masuk ke saya adalah banyak tanah yang belum bersertifikat,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Se-Indonesia dari Istana Negara Jakarta, Senin.
Karena belum banyak tanah yang bersertifikat, lanjut Jokowi, di lapangan banyak terjadi sengketa tanah. Ia juga menerima laporan bahwa selama ini pengurusan sertifikat sulit.
Baca juga: Jokowi serahkan 2.576 sertifikat tanah di Bireuen Aceh
Baca juga: Presiden bagikan 1 juta sertifikat tanah ke masyarakat 31 provinsi
“Kenapa sertifikat ini enggak diurus, yang masuk ke saya, ngurus sertifikat tanah itu susahnya minta ampun. Tapi nggak ngomong ke saya, saya pernah ngalamin ngurusnya lama banget. Jadi enggak perlu diceritain pun, saya sudah tahu,” kata Presiden.
Oleh karena itu, ia memerintahkan Menteri ATR/Kepala BPN untuk melakukan terobosan dan mempermudah pengurusan sertifikat sehingga tak perlu memakan waktu hingga bertahun-tahun lamanya.
Presiden juga mengingatkan masyarakat pentingnya kepemikan sertifikat sebagai bukti atas kepemilikan hak atas tanah.
Baca juga: Polisi masih selidiki kasus 'permainan' penerbitan sertifikat tanah di BPN
“Sertifikat itu bukti hak yang menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang kita miliki, sangat penting cegah sengketa, sangat penting cegah konflik pertanahan, baik individu, individu dengan perusahaan, sangat penting,” katanya.
Sertifikat juga kata dia, dapat dijadikan sebagai jaminan atau agunan kredit ke lembaga keuangan dalam mendapatkan pembiayaan untuk kepentingan yang produktif.
Kepala Negara juga mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat yang telah dimilikinya agar tidak hilang atau rusak.
Baca juga: Masuk KSA, ratusan warga Desa Aruk tak bisa miliki sertifikat tanah
Baca juga: Sertifikat hak atas tanah dapat jadi agunan KUR
Baca juga: Terdakwa pemalsuan sertifikat dan penjualan tanah dihukum 5 tahun
Berita Terkait
Menteri HAM: Aspek kemanusiaan-rekonsiliasi jadi pertimbangan presiden berikan amnesti
Minggu, 15 Desember 2024 17:46 Wib
Prabowo tekankan pada pengusaha Jepang bahwa Indonesia ingin bersahabat semua
Jumat, 6 Desember 2024 15:00 Wib
Gus Miftah mundur dari Utusan Khusus Presiden
Jumat, 6 Desember 2024 14:46 Wib
Prabowo umumkan anggaran makan bergizi per anak/ibu hamil per hari
Jumat, 29 November 2024 19:26 Wib
Dapat jatah 10.000 hektare, Legislator Palangka Raya dukung penuh ketahanan pangan Presiden RI
Senin, 25 November 2024 15:42 Wib
Brigade Pangan wujudkan swasembada pangan nasional dengan peran pemuda
Senin, 25 November 2024 15:12 Wib
Presiden Ukraina optimistis perang akan berakhir pada 2025
Minggu, 24 November 2024 17:20 Wib
Presiden RI dan PM Inggris setujui gencatan senjata di Gaza
Jumat, 22 November 2024 7:31 Wib