Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan tersendiri mengapa setiap kali melakukan kunjungan kerja ke daerah selalu membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat melalui Program Reforma Agraria.
“Mengapa saya mesti turun bagikan sertifikat. Saya mau cerita, karena setiap saya masuk ke desa, kampung, hampir, keluhan yang masuk ke saya adalah banyak tanah yang belum bersertifikat,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Se-Indonesia dari Istana Negara Jakarta, Senin.
Karena belum banyak tanah yang bersertifikat, lanjut Jokowi, di lapangan banyak terjadi sengketa tanah. Ia juga menerima laporan bahwa selama ini pengurusan sertifikat sulit.
Baca juga: Jokowi serahkan 2.576 sertifikat tanah di Bireuen Aceh
Baca juga: Presiden bagikan 1 juta sertifikat tanah ke masyarakat 31 provinsi
“Kenapa sertifikat ini enggak diurus, yang masuk ke saya, ngurus sertifikat tanah itu susahnya minta ampun. Tapi nggak ngomong ke saya, saya pernah ngalamin ngurusnya lama banget. Jadi enggak perlu diceritain pun, saya sudah tahu,” kata Presiden.
Oleh karena itu, ia memerintahkan Menteri ATR/Kepala BPN untuk melakukan terobosan dan mempermudah pengurusan sertifikat sehingga tak perlu memakan waktu hingga bertahun-tahun lamanya.
Presiden juga mengingatkan masyarakat pentingnya kepemikan sertifikat sebagai bukti atas kepemilikan hak atas tanah.
Baca juga: Polisi masih selidiki kasus 'permainan' penerbitan sertifikat tanah di BPN
“Sertifikat itu bukti hak yang menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang kita miliki, sangat penting cegah sengketa, sangat penting cegah konflik pertanahan, baik individu, individu dengan perusahaan, sangat penting,” katanya.
Sertifikat juga kata dia, dapat dijadikan sebagai jaminan atau agunan kredit ke lembaga keuangan dalam mendapatkan pembiayaan untuk kepentingan yang produktif.
Kepala Negara juga mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat yang telah dimilikinya agar tidak hilang atau rusak.
Baca juga: Masuk KSA, ratusan warga Desa Aruk tak bisa miliki sertifikat tanah
Baca juga: Sertifikat hak atas tanah dapat jadi agunan KUR
Baca juga: Terdakwa pemalsuan sertifikat dan penjualan tanah dihukum 5 tahun
Berita Terkait
Jokowi: Sinkronisasi pusat-daerah kunci kesuksesan pembangunan
Senin, 6 Mei 2024 14:03 Wib
Jokowi optimistis Timnas Indonesia menang lawan Guinea
Sabtu, 4 Mei 2024 7:19 Wib
Presiden AS akan umumkan sanksi bagi pelanggar kebebasan pers di dunia
Sabtu, 4 Mei 2024 7:14 Wib
Presiden teken UU Desa dan masa jabatan kades jadi delapan tahun
Jumat, 3 Mei 2024 7:19 Wib
Jokowi pilih saksikan laga Indonesia vs Irak di kamar
Kamis, 2 Mei 2024 13:31 Wib
Jokowi bagikan pengalaman makan mi pedas "viral" dalam media sosial
Rabu, 1 Mei 2024 18:26 Wib
Presiden terpilih Prabowo ajak buruh berjuang bersama wujudkan Indonesia Emas
Rabu, 1 Mei 2024 18:23 Wib
MK putuskan Anies dan Ganjar tidak boleh calonkan diri jadi Presiden adalah hoaks!
Selasa, 30 April 2024 15:33 Wib