Presiden RI dan PM Inggris setujui gencatan senjata di Gaza

id presiden ri,prabowo subianto,pm inggris,setuju,gecatan senjata,gaza,palestina

Presiden RI dan PM Inggris setujui gencatan senjata  di Gaza

Sejumlah anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) pada Rabu (20/11/2024) mengecam veto keempat yang dilakukan Amerika Serikat (AS) terhadap resolusi gencatan senjata yang diusulkan untuk Jalur Gaza. (ANTARA/Anadolu/py.)

Jakarta (ANTARA) - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Inggris Keir Starmer sebagai hasil dalam pertemuan bilateral pada Kamis (21/11) menyetujui bahwa gencatan senjata di Gaza perlu dilakukan segera oleh Israel sebagai bagian penyelesaian konflik di kawasan Timur Tengah.


"Mengenai konflik di Timur Tengah, kami menyampaikan keprihatinan kami yang sebesar-besarnya atas situasi kemanusiaan yang serius di Gaza, dan menyerukan gencatan senjata segera," demikian pernyataan bersama Indonesia-Inggris seperti dikutip dari situs website gov.uk, Kamis.

Indonesia dan Inggris menyatakan prihatin terhadap konflik yang tengah berlangsung dan mendorong agar pembebasan semua sandera serta penyaluran kemanusiaan yang cepat dan tanpa hambatan bisa dipenuhi.

Selain itu, kedua Kepala Pemerintahan itu menyetujui bahwa negara-negara yang berkonflik harus mematuhi hukum humaniter internasional dan dapat melakukan de-eskalasi agar konflik tidak semakin memanas.

Dalam pernyataan bersama itu, Indonesia dan Inggris menyatakan harapannya agar negara Palestina dan Israel bisa hidup berdampingan dengan cara menjalani permintaan tersebut.

"Kami menegaskan kembali komitmen kami terhadap solusi dua negara, dengan menekankan bahwa solusi tersebut tetap menjadi satu-satunya solusi jangka panjang yang layak di mana Negara Palestina dan Israel yang merdeka hidup berdampingan dalam damai dan aman," demikian pernyataan tersebut ditutup.

Komitmen Indonesia dan Inggris menanggapi konflik di Timur Tengah, khususnya di Gaza, sejalan juga dengan penguatan kemitraan kedua negara yang ingin mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di berbagai forum multilateral seperti PBB, G20, dan ASEAN.