Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pertanian melalui Ditjen Hortikultura menyelenggarakan bimbingan teknis budi daya buah dan sayur kepada para petani yang akan menggarap proyek food estate di Kalimantan Tengah, guna meningkatkan kapasitas SDM.
Bimbingan teknis ini merupakan bentuk dukungan yang diberikan pemerintah pusat selain pemberian benih buah dan sayuran unggul, sarana produksi dan pengolahan lahan.
Kegiatan tersebut menghadirkan pakar budi daya tanaman buah dan sayur sebagai narasumber yaitu Balai Penelitian Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika (Balitjestro), BPTP Sulawesi Tenggara dan BPTP Kalimantan Tengah.
Kasubdit Tanaman Jeruk Perdu dan Pohon, Siti Bibah Indrajati menyatakan bahwa 2020 merupakan permulaan awal program food estate. Pengembangan kawasan buah dan sayuran di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau akan terus dikawal secara berkelanjutan baik melalui program intensifikasi maupun ekstensifikasi.
"Akan ada seleksi bagi kelompok tani yang berhasil melaksanakan program ini. Pada 2021 akan difasilitasi dengan kegiatan pemeliharaan," kata Siti melalui keterangan diterima di Jakarta, Minggu.
Kepala Bidang Hortikultura Kabupaten Kapuas, Susan Saragih menyatakan bimtek ini merupakan kesempatan bagi petani untuk menambah pengetahuan mengenai budidaya buah dan sayuran yang tepat untuk lahan gambut dan rawa yang merupakan jenis tanah di Kalimantan.
"Petani dapat menggali informasi dari para narasumber yang kompeten mengenai permasalahan yang dialami petani di lapangan," kata Susan.
Salah satu ahli jeruk dari Balitjestro, Sutopo mengungkapkan bahwa masalah dalam pengembangan hortikultura di lahan rawa adalah lapisan pirit, pH tanah yang asam dan kualitas air. Sutopo menilai diperlukan pengolahan tata olah lahan dan air yang benar agar pertumbuhan dan perkembangan tanaman mampu menghasilkan produksi yang optimal.
Ia menjelaskan bahwa tipe lahan untuk penanaman di lahan rawa berupa guludan/tukungan, baluran dan surjan. Pembuatan tukungan lebih disarankan pada awal penanaman karena lebih hemat biaya dan waktu. Tinggi tukungan minimal 30 cm dari permukaan saat air pasang tertinggi agar akar tidak tergenang air sehingga terhindar dari busuk akar.
Pada saat pembuatan lubang tanam, perlu diperhatikan agar pirit tidak tercampur dengan tanah dan pupuk. Selain itu perlu perawatan teratur termasuk penyiraman, pemangkasan yang benar, pengendalian OPT serta pemupukan yang lengkap dan sesuai dosis.
Tidak hanya menerima materi budi daya hortikultura yang baik dari para narasumber, para petani juga dapat mempraktikkan teknik budi daya di antaranya adalah penyemaian benih cabai, pemasangan mulsa, penanaman benih durian dan pemangkasan serta pemupukan tanaman jeruk.
Secara terpisah, Direktur Buah dan Florikultura Liferdi Lukman menyampaikan bahwa pada 2020, Ditjen Hortikultura mengalokasikan anggaran pengembangann 473 hektare khusus peruntukan kawasan buah-buahan dan sayuran di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.
"Saya berharap komoditas hortikultura mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan produksi dan pemasok lumbung pangan," kata Liferdi.