Wakil Bupati Seruyan Sampaikan Raperda APBD-2021
Kuala Pembuang, Seruyan (ANTARA) - Wakil Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Iswanti menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten setempat.
Pendapatan target daerah pada APBD 2021 diperkirakan Rp 1,05 triliun atau mengalami penurunan sekitar Rp 288,78 miliar dari tahun 2020 yang mana targetnya sebesar Rp1,34 triliun, kata Iswanti di Kuala Pembuang, Kamis.
"Kebijakan belanja pada APBD 2021 sebesar Rp 1,09 triliun, mengalami penurunan Rp 360,24 miliar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,45 triliun," beber dia.
Sedangkan, lanjut dia, penerimaan pembiayaan yang berasal daru sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 sebesar Rp 47,57 miliar mengalami penurunan sebesar Rp 58,50 miliar.
"Pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2021 dianggarkan sebesar 12,96 miliar untuk Penyertaan modal pada PT Bank Kalteng," kata Iswanti.
rancangan peraturan daerah Seruyan tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021.ini merupakan program kerja Pemkab yang selanjutnya akan dibahas bersama oleh pihak eksekutif dan badan anggaran legislatif DPRD setempat, atas dasar pertimbangan dan kemampuan keuangan daerah yang diperkirakan dapat diterima sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2021.
Baca juga: KSU Danau Sejahtera siap berpartisipasi ciptakan pilkada damai
Mantan Anggota DPRD Kalteng periode 2014-2019 itu mengatakan semakin kompleksnya kegiatan dan program pembangunan yang akan kita laksanakan dan dalam upaya optimalisasi pemanfaatan dana diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi COVID-19, hal tersebut menuntut kita semua untuk bekerja lebih keras guna mencapai sasaran kegiatan tahun 2021.
"Kami berharap semoga rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Keruyan tahun anggaran 2021 ini dapat segera disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah," demikian Iswanti.
Baca juga: Fasilitasi pengaduan hubungan industrial, Seruyan luncurkan Aplikasi Pahari
Baca juga: Bupati Seruyan ajak masyarakat jaga kamtibmas jelang pilkada
Baca juga: Legislator Seruyan minta pemkab perhatikan pembangunan infrastruktur desa
Pendapatan target daerah pada APBD 2021 diperkirakan Rp 1,05 triliun atau mengalami penurunan sekitar Rp 288,78 miliar dari tahun 2020 yang mana targetnya sebesar Rp1,34 triliun, kata Iswanti di Kuala Pembuang, Kamis.
"Kebijakan belanja pada APBD 2021 sebesar Rp 1,09 triliun, mengalami penurunan Rp 360,24 miliar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,45 triliun," beber dia.
Sedangkan, lanjut dia, penerimaan pembiayaan yang berasal daru sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021 sebesar Rp 47,57 miliar mengalami penurunan sebesar Rp 58,50 miliar.
"Pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2021 dianggarkan sebesar 12,96 miliar untuk Penyertaan modal pada PT Bank Kalteng," kata Iswanti.
rancangan peraturan daerah Seruyan tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021.ini merupakan program kerja Pemkab yang selanjutnya akan dibahas bersama oleh pihak eksekutif dan badan anggaran legislatif DPRD setempat, atas dasar pertimbangan dan kemampuan keuangan daerah yang diperkirakan dapat diterima sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2021.
Baca juga: KSU Danau Sejahtera siap berpartisipasi ciptakan pilkada damai
Mantan Anggota DPRD Kalteng periode 2014-2019 itu mengatakan semakin kompleksnya kegiatan dan program pembangunan yang akan kita laksanakan dan dalam upaya optimalisasi pemanfaatan dana diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi COVID-19, hal tersebut menuntut kita semua untuk bekerja lebih keras guna mencapai sasaran kegiatan tahun 2021.
"Kami berharap semoga rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Keruyan tahun anggaran 2021 ini dapat segera disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah," demikian Iswanti.
Baca juga: Fasilitasi pengaduan hubungan industrial, Seruyan luncurkan Aplikasi Pahari
Baca juga: Bupati Seruyan ajak masyarakat jaga kamtibmas jelang pilkada
Baca juga: Legislator Seruyan minta pemkab perhatikan pembangunan infrastruktur desa