Penjelasan mitos-fakta terksit vaksin COVID-19

id Komnas KIPI,Komite Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi,Penjelasan mitos-fakta terksit vaksin COVID-19

Penjelasan mitos-fakta terksit vaksin COVID-19

Hoax pada mitos tentang vaksin. (HO/Kementerian Kominfo)

Jakarta (ANTARA) - Komite Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) menjelaskan mitos-mitos tentang vaksin yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan fakta yang ada dan meresahkan publik dalam upaya program vaksinasi COVID-19 ataupun program imunisasi dasar untuk anak.

"Jadi kita memang harus hati-hati lihat mitos-mitos yang ada. Seperti mitos anak yang divaksin tetap saja sakit. Kami menyebutkan memang vaksin tidak memberikan perlindungan 100 persen tapi paling tidak lebih dari 90 persen," kata Ketua Komnas KIPI Prof DR Dr Hindra Irawan Satari,SpA(K),MTropPaed, dalam keteranganya yang disampaikan pada acara Forum Merdeka Barat 9 secara daring yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Dia juga menerangkan mitos yang beredar di masyarakat mengenai kandungan berbahaya yang terdapat dalam vaksin. Hindra menjelaskan bahwa setiap vaksin telah diuji keamanannya berkali-kali sejak proses penelitian, praklinis, uji klinis, hingga pasca pendistribusian di masyarakat.

"Kalau ada kandungan berbahaya, itu dapat dideteksi saat uji praklinik di laboratorium," kata Hindra.

Baca juga: Jokowi harap Muhammadiyah ikut perangi hoaks vaksin COVID-19

Selain itu mitos lain yang menyebutkan vaksin bisa menyebabkan autisme, vaksin mengandung sel janin aborsi, atau penyakit yang sudah ada vaksinnya tidak perlu dilakukan vaksinasi lagi merupakan hoaks atau kabar bohong.

Dia menjelaskan kegiatan imunisasi memang terkadang diikuti oleh kasus KIPI di masyarakat. Beberapa hal yang menyebabkan KIPI yaitu karena produk vaksinnya belum mumpuni, salah satu produk vaksin mengalami kecacatan produksi, kesalahan prosedur imunisasi oleh petugas kesehatan, kecemasan, dan paling banyak dikarenakan kebetulan atau koinsiden.

Hindra mengimbau pada masyarakat apabila mengalami kasus KIPI diharapkan melapor pada Komnas KIPI ataupun Komite Daerah (Komda) KIPI. "Yang mengkaji KIPI adalah komite independen, orang-orang yang berkompeten terkait ilmu vaksinologi, dokter anak, kebidanan, statistika, epidemiolog, dokter paru, dokter alergi, forensik, semua di tim Komnas KIPI untuk mengkaji KIPI di tingkat nasional," kata Hindra.

Dia meminta kepada masyarakat agar tidak khawatir dengan keamanan vaksin COVID-19 yang akan diberikan oleh pemerintah karena keamanan vaksin telah berkali-kali diuji sejak penelitian hingga setelah beredar di masyarakat.

Baca juga: Jumlah dana yang disiapkan untuk vaksin COVID-19

Baca juga: Suhu untuk menjaga vaksin COVID-19 harus sangat dingin melebihi antartika

Baca juga: Ini alasan Brazil tunda uji klinis vaksin Sinovac