DPRD Palangka Raya ingatkan jangan abaikan ancaman karhutla

id DPRD Palangka Raya ingatkan jangan abaikan ancaman karhutla, jum'atni, DPRD Palangka raya

DPRD Palangka Raya ingatkan jangan abaikan ancaman karhutla

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Jum'atni. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Jum'atni mengingatkan pemerintah kota dan masyarakat setempat untuk tidak mengabaikan ancaman kebakaran hutan dan lahan atau karhutla meski saat ini hujan masih sering terjadi.

"Meskipun di Palangka Raya sering diguyur hujan, tapi karhutla jangan sampai diabaikan. Apalagi di wilayah kota kita pernah terjadi beberapa kali kebakaran lahan, untungnya berhasil dipadamkan," kata Jum'atni di Palangka Raya, Kamis.

Menurutnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya tidak akan mampu menangani karhutla tanpa bantuan semua pihak. Terlebih masyarakat, perannya sangat diperlukan untuk pencegahan dan penanganan kebakaran lahan.

Jum'atni mengingatkan semua pihak harus bekerjasama dalam mengatasi ancaman yang selalu menjadi muncul setiap musim kemarau. Tanpa ada laporan warga, petugas tidak akan mengetahui adanya terjadi kebakaran lahan setiap saatnya.

"Jangan sampai lahan dan hutan di wilayah kita ini terbakar dengan mudah, sehingga persoalan baru nantinya akan muncul di tengah pandemi COVID-19," beber Jum'atni.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga berharap, masyarakat di 'Kota Cantik' Palangka Raya jangan sampai acuh ketika melihat ada terjadi kebakaran lahan di wilayahnya. Masyarakat diminta segera memadamkan api dan melaporkannya kepada petugas.

Apabila karhutla tersebut tidak segera dipadamkan, maka dikhawatirkan kobaran api merambat ke mana-mana. Bahkan, kondisi itu juga bisa membahayakan permukiman warga di sekitar lokasi kebakaran.

"Sering ada laporan karhutla dekat permukiman, tapi ketika api sudah dekat pemukiman baru laporan masuk ke petugas sehingga petugas kebingungan untuk memadamkannya," ungkap anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya itu.

Pantauan di lapangan, beberapa hari lalu kebakaran lahan terjadi di Kecamatan Sabangau. Beruntung petugas dari jajaran Polsek Sabangau dan personel Manggala Agni yang melihat peristiwa tersebut, langsung memadamkan dengan peralatan yang mereka punya.

Alhasil, lahan kosong yang luasnya 20 x 50 meter di kawasan setempat menjadi terbakar. Setelah personel Polsek Sabangau dan Manggala Agni bahu memadamkan api, api akhirnya berhasil dipadamkan.

Baca juga: Empat tips meningkatkan rasa bersyukur

Baca juga: Palangka Raya lepas 91,5 ribu bibit ikan di Danau Hanjelutung