Tebu berpotensi menjadi komoditas andalan Kalteng
Palangka Raya (ANTARA) - Tebu merupakan salah satu tanaman yang dipertimbangkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, untuk dikembangkan menjadi komoditas unggulan atau andalan daerah kedepannya.
Untuk itu Pelaksana Tugas Gubernur Kalteng Habib Ismail beserta jajaran pada Jumat, mengunjungi Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat (Balittas) di Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
"Kami mengharapkan berbagai kiat dari Balittas, untuk mengembangkan tebu menjadi komoditas andalan yang berkelanjutan," katanya.
Balittas Malang merupakan UPT dibawah Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian yang memiliki tugas pokok, melaksanakan penelitian tanaman pemanis, serat, tembakau dan minyak industri.
Habib menyebut, pihaknya ingin mengetahui berbagai hal yang perlu disiapkan agar tebu bisa benar-benar menjadi komoditas andalan. Pihaknya ingin berupaya meletakan pondasi pembangunan ekonomi di sektor ini.
Menurutnya saat ini di Kalteng sudah ada rencana pabrik gula, tepatnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur yang mulai berproses. Maka melalui koordinasi dengan Balittas, pihaknya ingin mempelajari, serta mengetahui potensi maupun prospek dari pabrik tersebut.
Kepala Balittas Malang Titik Sundari dalam paparannya menjabarkan, pada 2019 kebutuhan gula nasional mencapai 5,8 juta ton, yakni untuk kebutuhan konsumsi 2,8 juta ton dan industri 3 juta ton. Produksi nasional sekitar 2,2 juta ton, sehingga masih defisit sekitar 3,6 juta ton.
"Pengembangan tebu memiliki prospek cukup menjanjikan kedepannya, mengingat produksi gula dalam negeri masih kurang," terangnya.
Guna meningkatkan produktivitas gula, merupakan sinergi tebu sebagai bahan baku dan kinerja pabrik sebagai tempat pengolah. Selanjutnya produktivitas tebu tergantung pada faktor genetik, yakni varietas serta lingkungan berupa teknologi budidaya pendukungnya.
Titik mengatakan, pendirian pabrik gula baru harus memerhatikan perencanaan dan studi uji kelayakan pabrik. Sebelum pabrik berdiri, salah satu syaratnya adalah uji kelayakan, meliputi aspek teknis, finansial, pasar dan pemasaran, legal formal, serta dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan, hingga aspek teknis teknologi.
Untuk itu Pelaksana Tugas Gubernur Kalteng Habib Ismail beserta jajaran pada Jumat, mengunjungi Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat (Balittas) di Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
"Kami mengharapkan berbagai kiat dari Balittas, untuk mengembangkan tebu menjadi komoditas andalan yang berkelanjutan," katanya.
Balittas Malang merupakan UPT dibawah Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian yang memiliki tugas pokok, melaksanakan penelitian tanaman pemanis, serat, tembakau dan minyak industri.
Habib menyebut, pihaknya ingin mengetahui berbagai hal yang perlu disiapkan agar tebu bisa benar-benar menjadi komoditas andalan. Pihaknya ingin berupaya meletakan pondasi pembangunan ekonomi di sektor ini.
Menurutnya saat ini di Kalteng sudah ada rencana pabrik gula, tepatnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur yang mulai berproses. Maka melalui koordinasi dengan Balittas, pihaknya ingin mempelajari, serta mengetahui potensi maupun prospek dari pabrik tersebut.
Kepala Balittas Malang Titik Sundari dalam paparannya menjabarkan, pada 2019 kebutuhan gula nasional mencapai 5,8 juta ton, yakni untuk kebutuhan konsumsi 2,8 juta ton dan industri 3 juta ton. Produksi nasional sekitar 2,2 juta ton, sehingga masih defisit sekitar 3,6 juta ton.
"Pengembangan tebu memiliki prospek cukup menjanjikan kedepannya, mengingat produksi gula dalam negeri masih kurang," terangnya.
Guna meningkatkan produktivitas gula, merupakan sinergi tebu sebagai bahan baku dan kinerja pabrik sebagai tempat pengolah. Selanjutnya produktivitas tebu tergantung pada faktor genetik, yakni varietas serta lingkungan berupa teknologi budidaya pendukungnya.
Titik mengatakan, pendirian pabrik gula baru harus memerhatikan perencanaan dan studi uji kelayakan pabrik. Sebelum pabrik berdiri, salah satu syaratnya adalah uji kelayakan, meliputi aspek teknis, finansial, pasar dan pemasaran, legal formal, serta dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan, hingga aspek teknis teknologi.