Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Supriansa meminta Rizieq Shihab agar menghormati proses penegakan hukum dan memenuhi panggilan kepolisian.
Anggota Komisi III DPR Supriansa, di Jakarta, Selasa, mengatakan Rizieq Shihab semestinya memenuhi panggilan polisi. Kalau memang tidak bersalah, seharusnya Rizieq tidak takut menjalani pemeriksaan.
"Saya kira tidak perlu terlalu risau manakala memang tidak ada perasaan bersalah. Tidak perlu risau, santai saja menghadapi semuanya," kata Supriansa.
Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai saksi terkait kerumunan di Petamburan. Pendukung mengancam akan ramai-ramai ikut ke Markas Polda Metro jika memang Rizieq datang.
Baca juga: Anies Baswedan nyatakan dirinya positif COVID-19
Menurut Supriansa, pendukung Rizieq tidak perlu menggeruduk Markas Polda Metro dan meminta untuk percaya pada penegak hukum yang bekerja profesional. Apalagi saat ini kondisi penyebaran COVID-19 di Jakarta semakin memprihatinkan.
"Jadi sebaik mungkin supaya tidak terjadi kerumunan karena COVID-19, ya kita imbau saja bahwa tidak apa Rizieq Shihab diperiksa polisi tanpa ada kerumunan. Jangan sampai muncul klaster baru," katanya.
Supriansa yakin polisi tidak tebang pilih dalam penanganan sebuah kasus hukum. Polisi memeriksa siapa pun yang diduga melakukan atau mengetahui pelanggaran.
Baca juga: Wagub: Pertemuan Anies dan Rizieq adalah hal yang wajar
"Dan kepada pihak yang diperiksa polisi harus patuh dan taat. Kalau dipanggil ya datang," ucap Supriansa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengimbau Rizieq datang baik-baik ke Markas Polda Metro, tanpa membawa massa. Rizieq diperiksa sebagai saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP atau Pasal 93 di UU Karantina Kesehatan dan di Pasal 216 KUHP.
Pasal 160 KUHP berkaitan dengan adanya hasutan orang lain untuk melakukan perbuatan pidana. Menurut Yusri, pihaknya akan mendalami indikasi Rizieq menghasut masyarakat untuk berkerumun di Petamburan, beberapa waktu lalu.
"Tahu bahwa situasi ini situasi pandemi COVID-19 mengundang kerumunan misalnya. Itu yang kita lakukan pendalaman pemeriksaan sebagai saksi," ujar Yusri.
Baca juga: Anies dipanggil polisi terkait kerumunan di rumah Rizieq
Berita Terkait
Ini adegan favorit Najwa Shihab usai saksikan film 'Buya Hamka'
Selasa, 18 April 2023 9:03 Wib
Rizieq Shihab bebas bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 10:55 Wib
Bahar Smith didakwa sebar hoaks tentang penangkapan Rizieq Shihab
Selasa, 5 April 2022 11:26 Wib
Tantangan besar Najwa Shihab selama berkarir
Minggu, 28 November 2021 10:43 Wib
Polisi kerahkan 1.660 personel amankan sidang kasasi Rizieq Shihab
Senin, 11 Oktober 2021 15:26 Wib
Polisi amankan pedukung saat sidang banding Rizieq Shihab
Senin, 30 Agustus 2021 16:45 Wib
Diduga ada pelanggaran administrasi, tim kuasa hukum Rizieq Shihab buat aduan ke KY
Kamis, 12 Agustus 2021 23:05 Wib
Rizieq Shihab ajukan banding terhadap vonis kasus RS UMMI Bogor
Kamis, 24 Juni 2021 15:31 Wib