Pesta pernikahan dan kegiatan olahraga dihentikan sementara di Kapuas
Kuala Kapuas (ANTARA) - Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berencana menghetikan sementara waktu berbagai pesta ataupun repsesi pernikahan dan kegiatan keolahragaan, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Rencana tersebut berdasarkan hasil rapat sekaligus mempertimbangkan langkah-langkah antisipasi penyebaran COVID-19 di daerah kita," kata Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga, di Kuala Kapuas, Kamis (3/12).
Langkah tersebut diambil Satgas COVID-19 Kapuas karena ada indikasi terdapat klaster-klaster baru penyebaran COVID-19 pada saat acara pernikahan maupun olahraga. Satgas pun dengan sangat terpaksa harus mengambil langkah tersebut, agar masyarakat di kabupaten setempat tidak terpapar virus corona.
"Jadi, kami tidak akan berikan untuk ijin mengumpulkan orang banyak dalam resepse pernikahan. Jadi ada tiga tadi, untuk olahraga sanggar senang baik itu sejenis apa zumba dan sebagainya dan sepakbola futsal serta resepsi pernikahan kita hentikan sementara supaya kita bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini," kata Panahatan Sinaga.
Selain itu, Satgas COVID-19 Kabupaten Kapuas juga memberikan perhatian terhadap klaster perkantoran, sehingga saat ini masih dilakukan upaya memutus mata rantai penyebaran oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.
Terkait adanya klaster perkantoran, pihaknya juga menyarankan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, supaya dapat mengajukan surat ke Dinas Kesehatan setempat untuk dilakukan tes swab, sebagai upaya antisipasi penyebaran.
"Kami juga ada membahas tentang pembelajaran tatap muka. Saya sudah sarankan dari Satgas, kepada Dinas Pendidikan untuk penuhi dulu aturan sesuai keinginan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Setelah itu, nanti kita baru duduk bersama untuk pembelajaran tatap muka di zona-zona hijau dimulai tahun depan," katanya.
Baca juga: Danrem 102/Pjg ingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan
Untuk kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah setempat, saat ini mengalami kenaikan yang sebelumnya berjumlah 64 orang dalam perawatan, bertambah 17 orang lagi. Hari ini bertambah 17 orang lagi positif COVID-19.
"Ini masih dari klaster kegiatan olahraga, pernikahan dan perkantoran. Untuk perkantoran berjumlah empat orang, dua orang dari resepsi pernikahan dan selebihnya kegiatan keolahragaan,” demikian Panahatan Sinaga.
Baca juga: Septedy resmi menjadi Sekda Kapuas definitif
Baca juga: Pemkab Kapuas gelar pasar murah di lima kecamatan
Baca juga: Ketergantungan APBD Kapuas 2021 terhadap dana pusat masih tinggi
"Rencana tersebut berdasarkan hasil rapat sekaligus mempertimbangkan langkah-langkah antisipasi penyebaran COVID-19 di daerah kita," kata Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga, di Kuala Kapuas, Kamis (3/12).
Langkah tersebut diambil Satgas COVID-19 Kapuas karena ada indikasi terdapat klaster-klaster baru penyebaran COVID-19 pada saat acara pernikahan maupun olahraga. Satgas pun dengan sangat terpaksa harus mengambil langkah tersebut, agar masyarakat di kabupaten setempat tidak terpapar virus corona.
"Jadi, kami tidak akan berikan untuk ijin mengumpulkan orang banyak dalam resepse pernikahan. Jadi ada tiga tadi, untuk olahraga sanggar senang baik itu sejenis apa zumba dan sebagainya dan sepakbola futsal serta resepsi pernikahan kita hentikan sementara supaya kita bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini," kata Panahatan Sinaga.
Selain itu, Satgas COVID-19 Kabupaten Kapuas juga memberikan perhatian terhadap klaster perkantoran, sehingga saat ini masih dilakukan upaya memutus mata rantai penyebaran oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.
Terkait adanya klaster perkantoran, pihaknya juga menyarankan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, supaya dapat mengajukan surat ke Dinas Kesehatan setempat untuk dilakukan tes swab, sebagai upaya antisipasi penyebaran.
"Kami juga ada membahas tentang pembelajaran tatap muka. Saya sudah sarankan dari Satgas, kepada Dinas Pendidikan untuk penuhi dulu aturan sesuai keinginan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Setelah itu, nanti kita baru duduk bersama untuk pembelajaran tatap muka di zona-zona hijau dimulai tahun depan," katanya.
Baca juga: Danrem 102/Pjg ingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan
Untuk kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah setempat, saat ini mengalami kenaikan yang sebelumnya berjumlah 64 orang dalam perawatan, bertambah 17 orang lagi. Hari ini bertambah 17 orang lagi positif COVID-19.
"Ini masih dari klaster kegiatan olahraga, pernikahan dan perkantoran. Untuk perkantoran berjumlah empat orang, dua orang dari resepsi pernikahan dan selebihnya kegiatan keolahragaan,” demikian Panahatan Sinaga.
Baca juga: Septedy resmi menjadi Sekda Kapuas definitif
Baca juga: Pemkab Kapuas gelar pasar murah di lima kecamatan
Baca juga: Ketergantungan APBD Kapuas 2021 terhadap dana pusat masih tinggi