Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi adanya pemotongan bantuan sosial (bansos) sembako bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 dari seharusnya senilai Rp300 ribu menjadi Rp200 ribu per keluarga.
"Kalau informasi di luar, sih, dari Rp300 ribu paling sampai ke tangan masyarakat Rp200 ribu, katanya 'kan gitu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Terkait dengan hal tersebut, KPK akan menelusuri lebih lanjut kelaikan dari perusahaan-perusahaan yang ditunjuk untuk menyalurkan bansos tersebut.
"Tetapi 'kan kami lihat juga siapa, sih, yang menjadi vendor-vendor yang menyalurkan sembako apakah mereka laik memang dia punya usaha pengadaan sembako atau tiba-tiba perusahannya baru didirikan kemudian langsung dapat pengerjaan itu, lalu dia men-sub-kan ke pihak lain, dia hanya ingin mendapatkan fee, itu 'kan harus didalami," tuturnya.
Baca juga: Masa penahanan Edhy Prabowo diperpanjang
Oleh karena itu, dia menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami informasi tersebut untuk mengetahui berapa nilai bansos sembako yang seharusnya diterima masyarakat.
"Kami ingin lihat sebetulnya berapa, sih, dari anggaran itu yang sampai kepada masyarakat," ujar Alex.
KPK telah menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) bersama empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua PPK di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).
KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.
Baca juga: KPK amankan dokumen di gedung Kemensos terkait kasus suap
Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.
Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N. selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
Pada periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Oktober sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.
Untuk fee tiap paket bansos, disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.
Baca juga: Sespri dan ajudan Edhy Prabowo dipanggil KPK
Baca juga: KPK diminta hukum mati pelaku korupsi bansos
Baca juga: KPK amankan Rp14,5 miliar terkait kasus korupsi Mensos
Berita Terkait
Pemkot Palangka Raya perkuat penerapan pentahelix pemberantasan korupsi
Selasa, 10 Desember 2024 17:21 Wib
Dukung pemberantasan korupsi, Inspektorat Kobar gelar Road to Hakordia 2024
Kamis, 5 Desember 2024 16:33 Wib
Pemkab Kotim libatkan DAD dalam pemberantasan narkotika
Jumat, 22 November 2024 19:19 Wib
Bartim komitmen tingkatkan transparansi dan integritas, kejar target MCP 90 persen
Sabtu, 16 November 2024 13:19 Wib
Kapolri beri materi tentang strategi pemberantasan korupsi di retret
Jumat, 25 Oktober 2024 20:00 Wib
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terdiri atas 3 direktorat
Jumat, 18 Oktober 2024 19:11 Wib
KPK bersama DPRD Barsel rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi
Kamis, 17 Oktober 2024 19:48 Wib
Tiga desa di Gumas ditetapkan jadi percontohan anti korupsi
Senin, 30 September 2024 9:03 Wib