BNNK Palangka Raya rehabilitasi 50 penyalahgunaan narkotika

id Kepala BNN Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, AKBP Miga Nugroho ,Kota Palangka Raya,Palangka Raya,Kalteng,Badan Narkotika Nasional Kota Palangka R

BNNK Palangka Raya rehabilitasi 50 penyalahgunaan narkotika

Kepala BNNK Palangka Raya AKBP Miga Nugroho (tengah) didampingi staf dan kepala bidang di kantornya menyampaikan pers rilis akhir tahun yang dilaksanakan di halaman kantor BNNK setempat yang terletak di Jalan Tangkasiang, Rabu (16/12/2020). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, AKBP Miga Nugroho menyatakan bahwa pihaknya sejak Januari hingga minggu kedua Desember 2020, telah berhasil merehabilitasi 50 orang penyalahguna narkotika yang tinggal di wilayah setempat.

Selain rehabilitasi puluhan pengguna juga berhasil merealisasikan program Kelurahan Bersinar (Bersih Dari Narkoba) dalam rangka meminimalisir angka peredaran maupun penggunaan narkotika di wilayah ini, kata Migo di Palangka Raya, Rabu.

"Berbagai keberhasilan itu berkat bekerja sama dengan pemerintah kota Palangka Raya, sekaligus salah satu upaya meningkatkan produktivitas dan kemandirian masyarakat, terutama dalam menciptakan lingkungan bebas dari narkoba," ucapnya.

Dikatakan, sepanjang tahun 2020, BNNK Palangka Raya juga berhasil menangani lima berkas perkara terkait tindak pidana narkotika. Dua berkas sudah masuk putusan sidang, dua berkas P21 (bahwa penyidikan sudah selesai) dan satu perkara masih tahap satu yakni terkait penangkapan tembakau gorila dari hasil penangkapan Bea dan Cukai Palangka Raya.

Baca juga: Gara-gara kasus narkoba, 8 polisi di daerah ini dipecat

Migo mengatakan BNNK Palangka Raya berupaya melakukan kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat secara persuasif. Untuk memaksimalkan langkah tersebut, telah dibentuk sejumlah kelompok penggiat anti narkoba serta relawan anti narkoba di Kota Palangka Raya.

"Selain melaksanakan langkah pencegahan, kami juga menggelar tes urine dadakan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya," beber dia.

Dia pun menegaskan apabila adaditemukan ASN terindikasi menggunakan narkoba, maka BNNK Palangka Raya akan melakukan upaya rehabilitasi agar yang bersangkutan tidak ketergantungan dengan obat tersebut.

"Semoga upaya pencegahan yang kami lakukan ini nantinya bisa menekan peredaran narkoba di Kota Palangka Raya," kata Migo.

Dalam pers rilis yang dilaksanakan BNNK berjalan lancar dan tidak ada hambatan. Bahkan awak media yang hadir juga ikut berfoto bersama dalam pers rilis akhir tahun dan apa yang menjadi tujuan tahun depan dapat tercapai sesuai dengan keinginan mereka.

Baca juga: Delapan pengunjung kafe diamankan polisi karena positif narkoba

Baca juga: Pemprov dukung penanggulangan narkoba melalui bantuan pembangunan klinik

Baca juga: Dwi Sasono dinyatakan bebas narkoba dan bawa pulang tiga 'teman' baru