Palembang (ANTARA) - Delapan personel Polda Sumatera Selatan berpangkat bintara dipecat karena kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, desersi, serta kasus penggelapan.
Pemecatan bintara tersebut dilakukan dalam upacara khusus di Markas Polda Sumsel, Palembang, Senin, dipimpin lKapolda Irjen Pol. Eko Indra Heri S.
Delapan personel yang menjalani upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), yaitu tiga dari Satker Polda Sumsel dan lima personel dari polres jajaran.
Tiga personel Satker Polda Sumsel yang dipecat, yakni Brigadir Agus Dianto (bintara Yanma Polda Sumsel atas kasus penggelapan dengan pemberatan), Brigadir Hendy Afrizal (bintara Ditsamapta Polda Sumsel, kasus desersi sejak Januari 2019), dan Briptu Anton Budiarto (bintara SPN Polda Sumsel, kasus desersi 2 tahun).
Lima personel yang dipecat dari polres jajaran, yakni Bripka Tomi Hermanto (bintara Polres Lubuk Linggau, kasus desersi 4 tahun), Brigadir Aliluddin Damanik (bintara Polres Ogan Komering Ilir, kasus narkoba), Briptu Sony Akolayoda (bintara Polres Empat Lawang, kasus desersi 2 tahun), Briptu Arif Hidayattullah (bintara Polres Empat Lawang, kasus narkoba), dan Bripda Kapatrea (bintara Polres Lubuk Linggau, kasus desersi 4 tahun).
Pada kesempatan itu Kapolda Irjen Pol. Eko mengatakan bahwa upacara PTDH merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment kepada personel yang melakukan pelanggaran hukum dan disiplin atau Kode Etik Kepolisian.
"Saya ingatkan kepada seluruh personel agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME, tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku, tutur kata, dan sikap-sikap, seperti arogansi, individualisme, dan apatis sehingga anggota Polri dapat menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat," ujarnya.
Seluruh pimpinan satker dan satwil diperintahkan untuk terus melakukan pembinaan personel dan tidak bosan untuk menegur, mengingatkan, serta menasihati bila mengetahui anggotanya melakukan penyimpangan dan pelanggaran.
Kapolda berharap upacara seperti ini di lain waktu tidak terjadi lagi. Untuk itu, diharapkan seluruh personel dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini.
Ditekankan pula oleh Irjen Pol. Eko, "Jadikan pemecatan personel tidak dengan hormat sebagai bahan introspeksi diri dan cerminan bagi yang lain agar menjadi pribadi yang baik."
Ia mengimbau anggota Polri menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku, serta dapat meningkatkan kinerja, inovasi, dan motivasi untuk menjadi insan Bhayangkara yang berprestasi.
Berita Terkait
Kedapatan pungli di Tol Halim, polisi mutasi anggotanya
Jumat, 12 Juli 2024 17:26 Wib
Polis ringkus tiga tersangka pelaku penembak pria di Jambi
Senin, 17 Juni 2024 13:16 Wib
99,7 persen polis Jiwasraya beralih ke IFG Life
Sabtu, 30 Desember 2023 13:14 Wib
Polisi selidiki pemukulan diduga dilakukan anak petinggi Polri
Rabu, 16 November 2022 23:44 Wib
Polda Kalteng tindak tegas oknum polisi terduga pelaku pelecehan seksual
Jumat, 28 Oktober 2022 20:29 Wib
Korps musik Kepolisian Turki iringi pengibaran Merah Putih
Kamis, 18 Agustus 2022 11:15 Wib
Tujuh orang ditetapkan tersangka kasus penipuan WanaArtha Life
Selasa, 2 Agustus 2022 23:21 Wib
Dua wartawan diduga diintimidasi saat meliput rumah Irjen Ferdy Sambo
Jumat, 15 Juli 2022 23:32 Wib