Polda Kalteng tindak tegas oknum polisi terduga pelaku pelecehan seksual

id Polda Kalteng,Kalteng,Palangka Raya,Oknum Polisi ,Pelecehan Anak Di Bawah Umur,AKP M,Ditreskrimum Polda Kalteng,Polda Kalteng tindak tegas oknum polis

Polda Kalteng tindak tegas oknum polisi terduga pelaku pelecehan seksual

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro. ANTARA/Ho-Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menindak tegas oknum polisi yang bertugas di Polda setempat, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur atau berusia 17 tahun.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kepala Bidang Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro di Palangka Raya, Jumat, membenarkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Kepolisian (AKP) yang bertugas di Polda setempat.

"Oknum Polisi berpangkat AKP tersebut berinisial M dan dinas di bagian Biro SDM Polda Kalteng," katanya.

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur itu kini juga sudah dilaporkan ke Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Polda Kalteng.

Atas perbuatan itu juga oknum tersebut juga harus berurusan dengan Bidang Propam terkait masalah kode etik.

"Kami juga sudah menindak tegas dengan memutasi demosi kepada AKP M. Bahkan mutasi tersebut juga bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon bahkan pemindah tugasan ke jabatan fungsi atau wilayah yang berbeda," katanya.

Baca juga: Kasi Pidum Kejari Katingan kecelakaan di Palangka Raya

Eko membeberkan, dugaan perbuatan pelecehan seksual tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya pada Jumat 22 Oktober 2022 lalu.

Sementara itu, oknum Perwira Polri Polda Kalteng berpangkat balok tiga berinisial M itu dilaporkan setelah diduga menyentuh secara sengaja area sensitif korban.

"Untuk saat ini AKP M kini sudah dilakukan pengamanan khusus dan dengan tujuan melakukan pemeriksaan terkait dugaan yang telah dilakukannya itu," tegas perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut.

Ditambahkan Eko, atas kejadian yang sama sekali tidak diinginkan itu, Kapolda Kalteng meminta maaf. Pihaknya juga sudah melakukan trauma healing kepada korban agar tidak mengalami trauma yang berlebihan atas hal tersebut.

"Kami pastikan oknum polisi berpangkat AKP M ini akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku di negara ini," demikian Kismanto Eko Saputro. 

Baca juga: Agustiar Sabran ajak pemuda gelorakan HSP dan membantu korban banjir

Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya ajak pemuda harus terlibat dalam pembangunan daerah

Baca juga: Balmon SFR komitmen tingkatkan layanan pengguna frekuensi radio di Kalteng