Meulaboh (ANTARA) - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Provinsi Aceh Hermanto meminta pemerintah daerah setempat, agar melakukan audit terhadap indikasi pemotongan uang insentif petugas medis yang menangani COVID-19 sebesar Rp1,8 juta per orang.
“Kami meminta kepada Bupati Aceh Barat agar memerintahkan Inspektorat mengaudit dana COVID-19 di Aceh Barat, termasuk menelusuri indikasi dugaan pemotongan uang petugas COVID-19 seperti yang selama ini berkembang,” kata Hermanto, di Meulaboh, Rabu.
Menurutnya, audit tersebut sangat diperlukan untuk memastikan apakah informasi yang benar adanya pemotongan dana COVID-19, yang dialami oleh sejumlah petugas medis di Aceh Barat benar atau pun tidak.
Dengan adanya audit tersebut, pihaknya berharap persoalan ini nantinya menjadi jelas dan menemukan titik terang.
“Jadi audit ini juga bertujuan untuk memastikan tidak ada indikasi penyalahgunaan dana COVID-19 di Aceh Barat,” kata Hermanto menegaskan.
Kalau pun nantinya dalam audit yang dilakukan Inspektorat Aceh Barat tersebut menemukan adanya indikasi pemotongan dana COVID-19 oleh paramedis, maka pihaknya berharap agar persoalan tersebut dapat dieselesaikan sesuai aturan atau ketentuan yang berlaku.
“Audit ini perlu dan penting dilakukan, agar tidak ada dana penanggulangan COVID-19 di Aceh Barat yang disalahgunakan,” kata Hermanto menegaskan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Syarifah Junaidah menegaskan pembagian uang insentif makan minum yang diperuntukkan bagi sejumlah paramedis yang bertugas di puskesmas di daerah ini tidak dilakukan pemotongan. Penyaluran dana tersebut disesuaikan berdasarkan kinerja masing-masing paramedis.
“Sesuai hasil rapat dengan para kapus (kepala puskesmas) pembagian uang makan minum dibagikan berdasarkan berbasis kinerja dan absensi dalam bertugas,” kata Syarifah Junaidah di Meulaboh dalam keterangan tertulis diterima pada Rabu .
Sebelumnya, Syarifah Junaidah menegaskan pembagian dana insentif tersebut disesuaikan dengan jumlah kehadiran paramedis yang bertugas, sesuai dengan absensi kehadiran.
Ia mengakui pembagian uang bagi paramedis yang merupakan Tim Surveilans (Tim COVID-19) tersebar di Puskesmas Aceh Barat, sesuai dengan kinerja masing-masing.
“Pembagian uang ini ada rumusnya, kan tidak mungkin mereka tidak bekerja tapi menerima uang secara penuh,” kata Syarifah Junaidah menegaskan
Berita Terkait
BRI Palangka Raya imbau nasabah waspadai modus asuransi pemotongan tabungan
Sabtu, 20 April 2024 13:45 Wib
Harga minyak naik karena investor cerna keputusan pemotongan produksi
Kamis, 6 Juli 2023 7:23 Wib
Pengawas pemotongan hewan kurban temukan sejumlah sapi terinfeksi cacing hati
Kamis, 29 Juni 2023 16:04 Wib
Dugaan korupsi pemotongan tukin di Kementerian ESDM
Senin, 27 Maret 2023 19:20 Wib
Sepuluh kepala puskesmas diperiksa secara maraton terkait pemotongan jatah nakes
Selasa, 15 November 2022 15:46 Wib
Pemkot Palangka Raya terbitkan surat edaran pemotongan kurban saat PMK
Rabu, 29 Juni 2022 20:13 Wib
Pertamina pastikan tak ada pemotongan gaji pekerja
Minggu, 26 Desember 2021 19:17 Wib
Pemotongan bansos tunai Kemensos oleh petugas desa dilaporkan ke Kejaksaan
Sabtu, 7 Agustus 2021 20:45 Wib