Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Rudianur mengajak seluruh masyarakat kembali bersatu membangun daerah dan menyudahi perdebatan usai pemilu kepala daerah.
"Pilkada sudah usai. Tugas kita sudah selesai. Kita doakan agar yang terpilih dan dilantik nantinya bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan membangun secara keseluruhan Kabupaten Kotawaringin Timur," kata Rudianur di Sampit, Kamis.
Perbedaan sikap dan pilihan dalam politik adalah hal biasa. Setiap pasangan calon bupati dan wakil bupati diyakini mempunyai tujuan yang sama yakni memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pertarungan politik lumrah terjadi karena tidak mungkin semuanya menjadi bupati dan wakil bupati. Pilihan sepenuhnya ada di tangan masyarakat selaku pemilih untuk menentukan pasangan mana yang dinilai terbaik dan mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Tahapan itu sudah dilakukan melalui pemungutan suara pada Rabu (9/12) lalu. Apapun hasilnya, itulah pilihan masyarakat yang sudah seharusnya diterima dan didukung kelompok lain meski sebelumnya memberi dukungan kepada pasangan calon lain.
Masyarakat tidak boleh sampai terpecah-belah hanya karena berbeda pilihan politik. Perbedaan itu jangan pula sampai menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Baca juga: Jemaat apresiasi pengamanan ibadah Natal di Kotim
Terkait adanya pasangan yang tidak menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara, Rudianur menilai itu merupakan hal wajar, apalagi aturan memang memberi ruang untuk melakukan langkah dalam memperjuangkan itu.
"Bagi kawan-kawan yang mungkin akan melanjutkan ke MK (Mahkamah Konstitusi) itu hak mereka. Silakan mereka melanjutkan ke MK, hasilnya juga harus diterima legowo. Siapapun yang terpilih, kita akan mendukung semua bupati yang terpilih. Tetap jaga persatuan dan kesatuan Kabupaten Kotawaringin Timur," demikian Rudianur.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Timur pada Selasa (15/12) malam lalu, pasangan Halikinnor-Irawati memperoleh 56.536 suara, Suprianti Rambat-Muhammad Arsyad memperoleh 44.105 suara, Muhammad Taufiq Mukri-Supriadi memperoleh 20.353 suara, serta Muhammad Rudini Darwan Ali-Samsudin memperoleh 47.161 suara.
Namun, pasangan Muhammad Rudini Darwan Ali-Samsudin menolak hasil rekapitulasi KPU. Mereka telah mendaftarkan gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Saat ini belum diketahui apakah perkara itu diterima dan kapan perkara itu mulai disidangkan.
Baca juga: Umat Hindu Kaharingan minta lebih diperhatikan pemerintah
Baca juga: PMI Kotim tetapkan biaya pemeriksaan antigen Rp250.000
Baca juga: DPRD Kotim tetap berlakukan rapat virtual cegah penularan COVID-19