
Program LPMDes sasar lima desa di Gunung Mas

Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Letus Guntur mengatakan lima desa di kabupaten itu menjadi sasaran program Lumbung Pangan Masyarakat Desa (LPMDes).
“LPMDes merupakan program dari pemerintah pusat bagi desa yang masuk kategori rawan pangan, berdasarkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan,” ucap Letus di Kuala Kurun, Senin.
Adapun kelima desa tersebut adalah Karason Raya Kecamatan Tewah, Tumbang Korin Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Karetau Sarian Kecamatan Damang Batu, Tumbang Samui Kecamatan Manuhing Raya, dan Tumbang Kuayan Kecamatan Rungan Barat.
Dia menjelaskan nantinya desa yang menjadi sasaran program LPMDes mendapat bantuan Rp350 juta, yang dikelola secara swadaya oleh gabungan kelompok tani (gapoktan), untuk membangun lumbung pangan.
Baca juga: DPKP Gumas optimis target PAD 2021 dapat tercapai
Dengan adanya lumbung pangan, ujar mantan Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Gumas ini, gapoktan dapat menstok sembilan bahan pokok yang dapat dijual kepada masyarakat umum.
Dia menyebut, pemerintah desa juga dapat memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) membeli sembako dan disimpan di lumbung pangan, untuk dijual kembali kepada masyarakat desa.
“Jadi cukup BUMDes yang membeli sembako di kota dan disimpan di lumbung pangan untuk dijual lagi kepada masyarakat. Artinya masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi ke kota untuk membeli sembako,” paparnya.
Baca juga: Masyarakat Gumas diimbau tidak berkumpul di tempat umum
Disamping itu, jika terjadi bencana banjir atau lainnya yang menyebabkan arus transportasi terputus maka masyarakat desa tidak perlu khawatir kehabisan sembako, karena stok sembako sudah tersedia lumbung pangan.
Dengan adanya lumbung pangan, sambung dia, diharapkan ke depan kelima desa tersebut dapat terlepas dari status desa rawan pangan dan kesejahteraan masyarakat di sana semakin meningkat.
“Semoga keberadaan lumbung pangan ini nantinya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh pemerintah desa, gapoktan, dan pihak terkait lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” demikian Letus.
Baca juga: Masyarakat Gumas diimbau rayakan tahun baru secara sederhana
Baca juga: Dinsos Gumas akan lakukan verifikasi dan validasi DTKS
Baca juga: Tindak pidana narkoba di Gumas meningkat selama 2020
Pewarta : Chandra
Uploader: Admin Kalteng
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
