Dinsos Gumas akan lakukan verifikasi dan validasi DTKS

id Dinsos Gumas ,gunung mas,Dinsos Gumas akan lakukan verifikasi dan validasi DTKS

Dinsos Gumas akan lakukan verifikasi dan validasi DTKS

Kepala Dinsos Gumas Jhonson Ahmad. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melalui Dinas Sosial setempat akan melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada tahun 2021 mendatang.

Kepala Dinsos Gumas Jhonson Ahmad di Kuala Kurun, Rabu mengatakan bahwa verifikasi dan validasi DTKS bertujuan untuk memperbaharui data di masyarakat, supaya bantuan sosial yang disalurkan tepat sasaran.

“Tujuan lainnya dari verifikasi dan validasi DTKS adalah untuk melengkapi data yang ada pada kita, karena ada sebagian masyarakat yang datanya belum lengkap ‘by name by address’,” ucapnya.

Baca juga: Tindak pidana narkoba di Gumas meningkat selama 2020

Artinya, ujar dia, nama dan alamat harus sesuai dengan administrasi kependudukan yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK). Di sini diperlukan kesadaran masyarakat agar tertib dalam hal adminduk.

Menurut dia, data yang ada saat ini mungkin saja berubah hanya dalam beberapa waktu karena beberapa hal, seperti perpindahan penduduk, adanya masyarakat yang meninggal dunia, dan beberapa lainnya.

“Data masyarakat ini sifatnya selalu berubah, karena bisa saja yang bersangkutan pindah domisili, meninggal, atau lainnya. Itu yang menyebabkan pentingnya verifikasi dan validasi DTKS,” bebernya.

Jhonson Ahmad yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Miri Manasa menjelaskan, dalam verifikasi dan validasi DTKS pihaknya akan memaksimalkan personil yang ada di dinas serta tenaga di lapangan.

Baca juga: Ketua DPRD Gumas bersyukur ibadah dan perayaan Natal berjalan baik

 Tenaga lapangan yang dimaksud adalah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di 12 kecamatan, serta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang tersebar di desa dan kelurahan di Gumas.

Lebih lanjut, peran pemerintah desa dan kelurahan juga penting, karena nantinya juga perlu dilakukan musyawarah desa dan kelurahan, agar data tersebut sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.

“Verifikasi dan validasi DTKS rencananya akan dilakukan pada tahun 2021 dan mudah-mudahan di semester pertama atau triwulan I sudah kita laksanakan di seluruh wilayah Gumas,” demikian Jhonson Ahmad.

Baca juga: Kapolres Gumas imbau pelaku usaha batasi jam operasional saat Nataru

Baca juga: Pedagang diminta manfaatkan fasilitas yang telah disiapkan Pemkab Gumas

Baca juga: Hari Ibu momentum untuk kaum perempuan Gumas tingkatkan kualitas