Pedagang diminta manfaatkan fasilitas yang telah disiapkan Pemkab Gumas

id Pemkab Gumas ,gunung mas,Pedagang diminta manfaatkan fasilitas yang telah disiapkan Pemkab Gumas

Pedagang diminta manfaatkan fasilitas yang telah disiapkan Pemkab Gumas

Kepala Distransnakerkop dan UKM Gumas Sudin. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Sudin mengimbau pedagang yang masih berjualan di jalur hijau di Kota Kuala Kurun agar memanfaatkan tempat yang telah disiapkan oleh pemerintah kabupaten setempat.

“Pemkab telah menyiapkan beberapa fasilitas bagi pedagang untuk berjualan, seperti di Pasar Karuhei Tatau atau di shelter Taman Kota Kuala Kurun. Pedagang yang saat ini masih berjualan di jalur hijau dapat memanfaatkan itu,” ucap Sudin di Kuala Kurun, Rabu.

Dia menyebut, bagi pedagang kuliner yang masih berjualan di jalur hijau dapat memanfaatkan shelter Taman Kota Kuala Kurun. Di sana terdapat sekitar 60 shelter yang siap menampung pedagang kuliner.

Sejauh ini, ujar dia, dari 60 shelter yang tersedia sebagian besar sudah disewa oleh pelaku usaha kuliner. Saat ini masih tersedia belasan shelter yang tersedia dan bisa disewa oleh pelaku usaha kuliner.

Baca juga: Hari Ibu momentum untuk kaum perempuan Gumas tingkatkan kualitas

Menurut dia, bagi pelaku usaha di luar kuliner, seperti pedagang buah atau pakaian, dapat memanfaatkan Pasar Karuhei Tatau yang terletak di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kecamatan Kurun, tepatnya di dekat Stadion Mini Kuala Kurun.

“Pemkab Gumas melalui Distransnakerkop dan UKM telah membenahi Pasar Karhei Tatau yang siap menampung belasan pelaku usaha. Shelter di Taman Kota Kuala Kurun juga telah kami benahi dan siap disewa oleh pelaku usaha kuliner,” bebernya.

Sudin mendorong pelaku usaha yang masih berjualan di jalur hijau di wilayah Kota Kuala Kurun agar segera pindah ke fasilitas yang telah disiapkan oleh Pemkab Gumas, demi kebersihan dan kerapian kota.

Baca juga: Bupati Gumas: Tugu Keserasian Sosial simbol terwujudnya keserasian sosial

Lebih lanjut, dia juga mengimbau kepada pelaku usaha yang saat ini masih berjualan di fasilitas umum milik Pemkab Gumas, seperti di trotoar atau lainnya, agar turut pindah ke shelter Taman Kota Kuala Kurun dan Pasar Karuhei Tatau.

Dengan demikian, sambung dia, berbagai fasilitas umum yang ada benar-benar sesuai fungsinya, sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat umum lainnya dan Kota Kuala Kurun tertata rapi serta bersih.

“Bagi pelaku usaha yang ingin menyewa shelter Taman Kota Kuala Kurun atau Pasar Karuhei Tatau dipersilahkan datang ke kantor Distransnakerkop dan UKM Gumas, setiap jam kerja,” demikian Sudin.

Baca juga: Ketua DPRD Gumas ingatkan warga pastikan rumah aman sebelum mudik Natal

Baca juga: Ibadah Natal di Gumas dipersilahkan asal terapkan prokes

Baca juga: Belasan desa di Gunung Mas telah salurkan BLT DD untuk Desember 2020