Ibadah Natal di Gumas dipersilahkan asal terapkan prokes
Kuala Kurun, Gunung Mas, Kalte (ANTARA) - Kapolres Gunung Mas, Kalimantan Tengah, AKBP Rudi Asriman mempersilahkan umat nasrana di kabupaten setempat melakukan ibadah pada saat perayaan Natal, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Masyarakat bisa melaksanakan setiap kegiatan saat Natal, asal tetap menaati protokol kesehatan," kata Rudi usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Telabang 2020 di Kuala Kurun, Senin.
Dia pun mengingatkan, penerapan protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan, terlebih mengingat saat ini kasus positif COVID-19 di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau sudah mencapai 200 lebih.
Protokol kesehatan yang harus ditaati seperti mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menghindari kontak fisik, dan lainnya. Yang tak kalah penting adalah jemaat yang hadir jangan melebihi 50 persen kapasitas gereja.
Jangan sampai, ujar dia, ibadah dan perayaan Natal maupun tahun baru malah menimbulkan klaster baru COVID-19. Begitu juga saat libur Natal dan tahun baru dimana diperkirakan masyarakat akan berlibur di beberapa tempat wisata.
"Operasi Lilin Telabang 2020 diharap dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya umat kristiani, saat pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal maupun tahun baru,” tutur Kapolres Gumas.
Baca juga: Belasan desa di Gunung Mas telah salurkan BLT DD untuk Desember 2020
Asisten I Setda Gumas Lurand menjelaskan, Bupati Gumas Jaya S Monong telah mengeluarkan surat edaran terkait panduan ibadah dan perayaan Natal di tengah pandemi COVID-19, kepada seluruh gereja di kabupaten itu.
Dalam surat edaran tersebut, sambung dia, termuat berbagai ketentuan serta kewajiban pengurus atau penanggung jawab rumah ibadah dan jemaat yang akan mengikuti kegiatan ibadah dan perayaan Natal secara kolektif.
Selain itu, sambung dia, pejabat di kalangan Pemerintah Kabupaten Gumas tidak melakukan open house Natal. Pemkab Gumas juga tidak melakukan kegiatan perayaan tahun baru yang biasanya dilakukan setiap pergantian tahun.
"Seluruh kepala perangkat daerah, kepala instansi vertikal, camat, aparatur sipil negara, serta masyarakat Gumas diimbau untuk memanfaatkan libur Natal dan tahun baru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," demikian Lurand.
Baca juga: Wabup dorong wanita Gumas kembangkan usaha kue lokal
Baca juga: Bupati ingin Dekranasda Gumas perkuat jaringan pasar
Baca juga: Pemkab Gumas usulkan ratusan rumah jadi sasaran BSPS
"Masyarakat bisa melaksanakan setiap kegiatan saat Natal, asal tetap menaati protokol kesehatan," kata Rudi usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Telabang 2020 di Kuala Kurun, Senin.
Dia pun mengingatkan, penerapan protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan, terlebih mengingat saat ini kasus positif COVID-19 di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau sudah mencapai 200 lebih.
Protokol kesehatan yang harus ditaati seperti mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menghindari kontak fisik, dan lainnya. Yang tak kalah penting adalah jemaat yang hadir jangan melebihi 50 persen kapasitas gereja.
Jangan sampai, ujar dia, ibadah dan perayaan Natal maupun tahun baru malah menimbulkan klaster baru COVID-19. Begitu juga saat libur Natal dan tahun baru dimana diperkirakan masyarakat akan berlibur di beberapa tempat wisata.
"Operasi Lilin Telabang 2020 diharap dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya umat kristiani, saat pelaksanaan ibadah dan perayaan Natal maupun tahun baru,” tutur Kapolres Gumas.
Baca juga: Belasan desa di Gunung Mas telah salurkan BLT DD untuk Desember 2020
Asisten I Setda Gumas Lurand menjelaskan, Bupati Gumas Jaya S Monong telah mengeluarkan surat edaran terkait panduan ibadah dan perayaan Natal di tengah pandemi COVID-19, kepada seluruh gereja di kabupaten itu.
Dalam surat edaran tersebut, sambung dia, termuat berbagai ketentuan serta kewajiban pengurus atau penanggung jawab rumah ibadah dan jemaat yang akan mengikuti kegiatan ibadah dan perayaan Natal secara kolektif.
Selain itu, sambung dia, pejabat di kalangan Pemerintah Kabupaten Gumas tidak melakukan open house Natal. Pemkab Gumas juga tidak melakukan kegiatan perayaan tahun baru yang biasanya dilakukan setiap pergantian tahun.
"Seluruh kepala perangkat daerah, kepala instansi vertikal, camat, aparatur sipil negara, serta masyarakat Gumas diimbau untuk memanfaatkan libur Natal dan tahun baru dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," demikian Lurand.
Baca juga: Wabup dorong wanita Gumas kembangkan usaha kue lokal
Baca juga: Bupati ingin Dekranasda Gumas perkuat jaringan pasar
Baca juga: Pemkab Gumas usulkan ratusan rumah jadi sasaran BSPS