Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mengusulkan ratusan rumah di wilayah setempat untuk menjadi sasaran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Gumas Baryen, melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Nuning Herawati di Kuala Kurun, Jumat mengatakan, ratusan rumah tersebut tersebar di sembilan desa/kelurahan di wilayah setempat.
“Tepatnya ada 447 rumah yang diusulkan pemkab kepada Kementerian PUPR agar menjadi sasaran program BSPS pada 2021 mendatang,” jelas Nuning kepada awak media.
Adapun rincian ratusan rumah tersebut adalah 178 unit di Kelurahan Kuala Kurun, 28 unit di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, 30 unit di Desa Tewang Pajangan, serta 38 unit di Desa Tumbang Tambirah Kecamatan Kurun.
Lalu 21 unit di Desa Tuyun Kecamatan Mihing Raya, 41 unit di Desa Tumbang Jutuh Kecamatan Rungan, 35 unit di Kelurahan Tumbang Talaken Kecamatan Manuhing. Selanjutnya 31 unit di Kelurahan Tumbang Miri dan 45 unit di Desa Dandang Kecamatan Kahayan Hulu Utara.
Dia menjelaskan, pemkab hanya menyampaikan usulan, sedangkan yang menentukan nantinya adalah Kementerian PUPR. Data yang digunakan berasal dari pendataan rumah tidak layak huni pada 2016/2017 dan jumlah RTLH di Gumas sebanyak 3.404 unit.
“Pada 2018 Gumas mendapat alokasi BSPS sebanyak 215 unit, 2019 mendapat 242 unit dan 2020 mendapat 300 unit. Artinya terjadi pengurangan sebanyak 757 unit RTLH,” ucapnya.
Pada Program BSPS, sambung dia, bantuan yang diberikan kepada satu penerima adalah Rp17,5 juta, terdiri dari Rp15 juta untuk pengadaan bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
Lebih lanjut, pada 2020 ini Program BSPS berjalan dengan baik, dimana pelaksanaannya sudah mencapai 90 persen lebih. Dia pun berharap seluruh pelaksanaan program berjalan lacar dan tepat waktu.
Adapun sebaran 300 rumah yang menjadi sasaran BSPS pada 2020, berada di Kecamatan Sepang tepatnya Desa Pematang Limau sebanyak 24 unit dan Rabauh 28 unit. Kecamatan Tewah yakni Desa Batu Nyapau 30 unit, Kasintu 20 unit dan Tumbang Pajangei 29 unit.
“Kecamatan Kurun yakni di Desa Petak Bahandang 25 unit, Hurung Bunut 34 unit dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir 36 unit. Kecamatan Rungan Hulu tepatnya Desa Tumbang Mujai 20 unit, dan Kelurahan Tumbang Rahuyan 54 unit,” jelas Nuning.
Berita Terkait
Berikut syarat calon perseorangan Pilkada Gunung Mas 2024
Selasa, 7 Mei 2024 17:09 Wib
NasDem Gumas terima lima pendaftar bakal calon peserta pilkada
Selasa, 7 Mei 2024 16:36 Wib
Pemkab ajak PKK Gumas berperan aktif wujudkan keluarga mandiri
Selasa, 7 Mei 2024 9:55 Wib
Legislator Gumas dorong agenda olahraga dikelola berkelanjutan
Selasa, 7 Mei 2024 9:50 Wib
Bupati Gumas berharap lomba Giat Penggalang tumbuhkan rasa persaudaraan
Senin, 6 Mei 2024 13:58 Wib
Bupati Gumas berharap kejurnas grasstrack memotivasi pembalap lokal
Senin, 6 Mei 2024 13:38 Wib
Ketua PMI Gunung Mas komitmen tingkatkan kuantitas maupun kualitas aksi sosial
Minggu, 5 Mei 2024 6:55 Wib
Pemkab Gumas siap jadikan metode gasing program ekstrakurikuler di sekolah
Sabtu, 4 Mei 2024 17:53 Wib