Kuala Kapuas (ANTARA) - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, KH Nurani Sarji, meminta kepada seluruh pengurus MUI dan masyarakat agar mengikuti program vaksinasi COVID-19 ini, karena sudah ada fatwa MUI Pusat bahwa vaksin tersebut halal dan suci.
"Kita pedomannya sudah jelas, jadi kami mengharapkan agar semua masyarakat dan seluruh pengurus Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kapuas dapat mengikuti pelaksanaan vaksinasi COVID-19 ini," kata Nurani Sarji di Kuala Kapuas, Minggu.
Menurutnya, jika ada masyarakat yang pro dan kontra terhadap program vaksinasi COVID-19 ini, vaksinasi perlu tetap dilaksanakan. Vaksinasi tersebut bertujuan untuk kebaikan agar semua masyarakat bisa sehat dan virus COVID-19 segera menghilang.
"Kita juga sudah memberikan petunjuk-petunjuk kepada perangkat MUI di kecamatan-kecamatan agar mereka memberikan penjelasan terkait serta pendidikan kepada masyarakat bahwa vaksinasi ini sudah halal dan suci," katanya.
Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kapuas juga sangat mendukung bahkan mewajibkan kepada anggota-anggotanya, terutama dari Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kapuas dan MUI agar semuanya mengikuti vaksinasi COVID-19 tersebut.
"Kami Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kapuas sangat mendukung bahkan mewajibkan kepada anggota-anggota dari NU maupun MUI agar semuanya mengikuti vaksinasi COVID-19 ini,” jelasnya.
Vaksin pilihan pemerintah tersebut, tambahnya, telah dinyatakan halal penggunaannya oleh para ulama. Untuk itu penggunaan vaksin tersebut tidak perlu dipermasalahkan lagi karena sudah melalui rangkaian pemeriksaan.
Hal ini berdasarkan fatwa MUI Nomor 02 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin COVID-19 dari Sinovac Life Science Co. LTD China dan PT Bio Farma (Persero) yang baru saja keluar.
“Tentunya kita juga mendukung upaya-upaya pemerintah dalam penanganan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah kita ini, dengan tetap mematuhi anjuran pemerintah terhadap protokol kesehatan,” demikian Nurani Sarji.
Baca juga: Relawan Kapuas galang bantuan untuk korban banjir Kalsel
Baca juga: Satgas COVID-19 Kapuas masih temukan warga langgar prokes