Satgas COVID-19 Kapuas masih temukan warga langgar prokes

id Pemkab kapuas, satpol pp kapuas, kuala kapuas, pelanggar prokes kapuas, covid 19 kapuas

Satgas COVID-19 Kapuas masih temukan warga langgar prokes

Petugas gabungan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, memberikan sanksi kepada salah satu masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, dalam razia prokes belum lama ini. (ANTARA/Ho-Satpol PP Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Dalam razia gabungan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah masih ada didapati warga yang tidak disiplin dan melanggar protokol kesehatan.

“Seperti tidak memakai masker, rumah makan yang tidak menyediakan tempat cucian tangan serta tempat duduk yang masih berdekatan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kapuas, Syahripin melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Ricky Adi Saputra, Sabtu.

Razia gabungan ini, dilaksanakan oleh anggota Satpol PP dan Damkar Kapuas sebanyak 16 orang, personel Kodim 1011 Kapuas sebanyak empat orang dan Polres Kapuas sebanyak lima orang.

Dalam giat gabungan penerapan protokol kesehatan tersebut, petugas kembali menindak masyarakat yang tidak disiplin dan kedapatan melanggar protokol kesehatan. Razia gabungan ini dilaksanakan di area Pasar Kamis Jalan Barito, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas.

“Razia gabungan ini kami lakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tegasnya.

Dari razia tersebut, pihaknya mendapati 21 pelanggaran, dengan 20 orang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dan satu rumah makan yang tidak menata jarak tempat duduk.

Selain memberikan tindakan kepada pelanggar protokol kesehatan, dalam kegiatan tersebut juga sebagai tindak lanjut penerapan penegakan hukum Perbup Prokes Nomor 46 Tahun 2020, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kapuas.

“Pelaksanaan razia gabungan ini merupakan wujud kepedulian dari Satpol PP dan Damkar, TNI-Polri maupun pemerintah kabupaten kepada masyarakat dalam mencegah adanya penularan COVID-19,” terang Ricky.

Dalam razia gabungan tersebut, pihaknya masih melakukan secara persuasif kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan razia gabungan akan terus ditingkatkan.

“Melalui razia ini, kami harapkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam menghadapi masa pandemi COVID-19, tetap menjaga kebersihan dengan cuci tangan, memakai masker, tetap jaga jarak dan jaga kesehatan tubuh,” demikian Ricky Adi Saputra.