Denpasar (ANTARA) - Warga negara asing (WNA) asal Slovakia bernama Andriana Simeonova (29) ditemukan tewas di rumahnya yang beralamat di Jalan Pengiasan III No. 88 Sanur Kauh, Denpasar, Bali, diduga dibunuh.
"Sekitar pukul 09.30 wita, seorang warga melaporkan ke kami kalau rekannya ditemukan tewas di rumahnya. Dari hasil investigasi dan olah TKP di sana ditemukan luka tusuk bagian leher korban," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Citra F Rahmadani saat ditemui di Polsek Denpasar Selatan, Bali, Rabu.
Ia mengatakan bahwa korban Andriana Simeonova tinggal seorang diri di rumah tersebut. Saat mendatangi TKP, polisi hanya menemukan korban. Sedangkan untuk barang bukti terkait lainnya masih dalam penyelidikan.
"Sementara kasus ini tidak ada kaitannya dengan pembunuhan sebelumnya," ucapnya.
Selain itu, Kapolsek mengatakan bahwa terduga pelaku saat ini sudah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan secara mendalam.
"Yang kami duga sebagai pelaku merupakan WNI. Terduga pelaku kami duga adalah teman korban. Semuanya masih kami dalami lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya pada (19/01), teman korban mendatangi TKP untuk memastikan kondisi korban karena korban tidak menjawab telepon ketika dihubungi oleh temannya tersebut.
Saat di TKP, teman korban tersebut sempat memanggil nama korban dari luar rumah korban namun tidak ada jawaban, sehingga masuk ke dalam rumah dengan kondisi pintu gerbang ditutup namun tidak terkunci.
Setelah gerbang terbuka, saksi masuk ke dalam rumah korban dan menemukan korban posisi terlentang di depan dapurnya.
"Semenjak tiga minggu yang lalu semenjak korban putus dengan pacarnya, korban tinggal sendiri di TKP baru 1 tahun," katanya.
Berita Terkait
Video viral WNA bayar Polantas untuk pengawalan
Kamis, 29 Februari 2024 17:48 Wib
Tak mampu bayar denda Rp15 juta, Imigrasi Bali deportasi WNA asal AS
Sabtu, 17 Februari 2024 23:31 Wib
Penyeludupan sabu dalam anus WNA di Batam digagalkan
Rabu, 31 Januari 2024 13:13 Wib
Imigrasi Bali cegah WNA Jepang masuk Indonesia terkait pencabulan anak PAUD
Senin, 29 Januari 2024 18:50 Wib
Imigrasi Bali usir WNA kedapatan mengemis di Ubud
Senin, 29 Januari 2024 13:55 Wib
Kasus penganiayaan, hakim vonis dua WNA India 7 tahun 6 bulan penjara
Jumat, 26 Januari 2024 18:50 Wib
Lewati izin tinggal, WNA Mesir di deportasi
Rabu, 17 Januari 2024 20:17 Wib
Dua WNA Malaysia eks narapidana narkoba diusir dari Bali
Jumat, 1 Desember 2023 19:30 Wib