Guru honorer masa abdi lama diharapkan jadi prioritas P3K

id Dprd palangka raya, mukarramah, p3k guru, rekrutmen pppk, non pns, tenaga guru, kemendikbud

Guru honorer masa abdi lama diharapkan jadi prioritas P3K

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Mukarramah menyarankan pemerintah kota, memprioritaskan tenaga guru honorer yang mengabdi di wilayah setempat selama belasan tahun pada rekrutmen dengan sistem Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Saya menyarankan agar nantinya usulan P3K guru tahun ini, pemerintah juga bisa memprioritaskan mereka tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, terlebih bagi mereka guru honorer yang berusia 35 tahun," kata Mukarramah di Palangka Raya, Rabu.

Dia mengatakan, dalam hal ini pihaknya sangat mendukung dengan apa yang dilaksanakan pemerintah pusat. Kemudian P3K tersebut merupakan salah satu bentuk penghargaan untuk para honorer.

Namun apabila bisa diprioritaskan, maka mereka honorer yang sudah terbukti pengabdiannyalah, baik dengan kompetensi, jam terbang dan masa pengabdiannya di bidang pendidikan.

"Semoga saja saran kami ini bisa diterapkan dan tidak terbentur dengan aturan," pintanya.

Politisi Partai Nasdem itupun mengakui telah mendengar kabar jika guru dan tenaga kependidikan honorer non kategori usia tiga puluh lima ke atas (GTKHNK 35+), juga ada mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo, yaitu memprioritaskan guru-guru honorer yang sudah mengabdi lama utamanya non kategorial.

Srikandi di DPRD Palangka Raya itu menambahkan, usulan yang disampaikan tersebut merupakan salah satu langkah untuk mengubah mekanisme penerimaan P3K.

Namun diakuinya, itu semua juga kembali dan tergantung dari presiden untuk menerima atau tidak dari usulan yang disampaikan.

"Setahu saya juknisnya sudah keluar dan tahun ini tidak ada lagi penerimaan CPNS yang ada hanya P3K, maka kami berharap permasalahan di sektor pendidikan selama ini bisa teratasi dengan baik," ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, pada 2021 ini Pemkot Palangka Raya mengusulkan formasi P3K untuk profesi guru ke Kemenpan-RB sebanyak 242 formasi.

Dari 242 formasi guru P3K tersebut telah disetujui dengan rincian posisi guru Sekolah Dasar (SD) sebanyak 133 formasi dan untuk guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 109 formasi.