Akumulasi pasien sembuh COVID-19 di Palangka Raya capai 2.018 orang

id Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Murni D Djinu ,Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah,pasien sem

Akumulasi pasien sembuh COVID-19 di Palangka Raya capai 2.018 orang

Tangkap layar data perkembangan COVID-19 di Palangka Raya. (ANTARA/Rendhik Andika/Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya)

Palangka Raya (ANTARA) - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Murni D Djinu menyatakan 60 warga kota setempat dinyatakan sembuh dari paparan COVID-19 sehingga total kasus sembuh mencapai 2.018 orang.

"Sebanyak 2.018 orang yang sembuh itu usai bertambah 60 pasien. Angka itu berada di 76,27 persen dari total kasus positif," kata Murni di Palangka Raya, Senin.

Meski tingkat sembuh relatif tinggi di Kota Palangka Raya, dirinya tetap mengajak masyarakat di 'Kota Cantiki selalu menerapkan protokol kesehatan karena penyebaran COVID-19 juga masih tinggi.

"Data sampai 31 Januari lalu masih tercatat penambahan 18 kasus positif COVID-19 sehingga akumulasi warga kita yang positif terjangkit virus tersebut mencapai 2.646 orang," katanya.

Selanjutnya berdasar data satgas, untuk warga Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah warga Palangka Raya yang positif dan masih menjalani perawatan sebanyak 524 orang atau 19,80 persen dari total kasus positif.

Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 104 orang. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 1.024 orang.

Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang mencakup 30 kelurahan. Bertambahnya kasus COVID-19 tersebut menurut Murni juga bentuk keberhasilan tim kesehatan dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Baca juga: Februari 2021, Amaris Hotel Palangka Raya miliki promo khusus

Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah "Kota Cantik" untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.

Saat ini Wali Kota Palangka Raya juga terus menerapkan protokol kesehatan COVID-19 seperti yang tertuang dalam peraturan wali kota tentang penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi di masa pandemi.

Bagi masyarakat yang terbukti melanggar peraturan wali kota tersebut akan dikenakan sanksi baik berupa teguran tertulis, sanksi sosial, sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasional usaha.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya terus tingkatkan peran koperasi perkuat ekonomi

Baca juga: Satgas COVID catat ada 7.261 warga di Palangka Raya terjaring operasi yustisi

Baca juga: Warga Palangka Raya diminta waspadai gigitan hewan rabies