Legislator Kotim ini ingatkan jangan hambat warga mengadu ke DPRD

id Legislator Kotim ini ingatkan jangan hambat warga mengadu ke DPRD, DPRD Kotim, Muhammad Kurniawan Anwar, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Legislator Kotim ini ingatkan jangan hambat warga mengadu ke DPRD

Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Kurniawan Anwar (tengah) saat rapat dengar pendapat, Rabu (3/2/2021). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Muhammad Kurniawan Anwar seketika berbicara dengan nada sedikit meninggi ketika mendengar ada komentar yang seolah-olah menyalahkan warga datang mengadu ke DPRD.

"Jangan pernah menyalahkan warga yang datang melapor kepada kami di DPRD. Harusnya justru introspeksi, kenapa sampai warga langsung datang mengadu kepada kami, bukan ke pemerintah desa atau kecamatan. Pasti ada hirarki yang putus sehingga masyarakat berkirim surat kepada DPRD," kata Kurniawan di Sampit, Rabu.

Komentar itu disampaikan Kurniawan saat rapat Komisi IV dengan pemerintah daerah dan perwakilan perusahaan membahas aktivitas lalu lintas truk-truk pengangkut kelapa sawit milik perusahaan yang melintasi jalan Dusun Terobos Desa Bukit Raya Kecamatan Cempaga Hulu.

Masyarakat mengeluh karena aktivitas truk-truk tersebut dinilai membuat jalan cepat rusak. Selain itu, hilir mudik truk-truk milik beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit itu rawan memicu kecelakaan karena jalan yang dilewati merupakan jalan umum yang juga dilalui masyarakat desa setempat.

Menurut Kurniawan, tidak salah jika masyarakat mengadu ke DPRD karena lembaga ini memang merupakan rumah rakyat. Keberadaan legislator di dalamnya juga mewakili masyarakat, khususnya di daerah pemilihan masing-masing.

Untuk itu Kurniawan mengingatkan, jangan ada siapapun yang menghalang-halangi masyarakat menyampaikan aspirasinya ke DPRD. Pihaknya di DPRD akan berusaha maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Baca juga: Komisi IV DPRD Kotim temukan tersus belum memenuhi standar

"Kami tidak pernah membatasi masyarakat mengeluh atau mengadu ke DPRD. Kami ingin masyarakat tidak takut menyampaikan pendapat maupun keluhan kepada kami. Justru pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten yang seharusnya tanggap mengapa masyarakat sampai mengadu kepada kami di DPRD," ujar Kurniawan.

Penegasan yang sama disampaikan Wakil Ketua Komisi IV, H Ary Dewar. Dia meminta pemerintah di semua tingkatan lebih peka dan cepat tanggap terhadap berbagai permasalahan yang terjadi dan dikeluhkan masyarakat.

"Pemerintah jangan tidur. Pemerintah desa dan dusun harus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Bos kami adalah masyarakat. Dan wajar masyarakat melapor dan meminta kami memperjuangkan aspirasi," ujar Ary Dewar.

Ketua Fraksi Gerindra yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kotawaringin Timur ini menegaskan, aspirasi masyarakat menjadi prioritas mereka untuk diperjuangkan. Ary Dewar menegaskan bahwa saat ini sudah era keterbukaan sehingga tidak boleh ada sumbatan saluran bagi masyarakat menyampaikan aspirasinya.

Baca juga: DPRD Kotim prihatin abrasi hancurkan mushalla Pantai Ujung Pandaran