“Ada 11 orang yang mengikuti tes cepat atau 'rapid test' dan diantaranya ada dua orang hasilnya reaktif. Mereka merupakan pasangan suami istri yang baru datang dari wilayah Kalsel,” kata Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra usai memimpin Operasi Yustisi Gabungan di Taniran, Rabu.
Menurutnya, dalam operasi gabungan yang melibatkan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan itu, pasangan suami istri tersebut difasilitasi untuk diantar ke Puskesmas Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah. Mereka akan mengikuti pemeriksaan lebih lanjut dengan mengikuti tes usap atau swab.
“Mereka diminta melakukan isolasi mandiri sambil menunggu menunggu hasil tes usap. Jika hasilnya menunjukkan positif COVID-19 maka akan dirawat di ruang isolasi yang ditetapkan Pemkab Bartim,” kata Afandi.
Dijelaskan, Operasi Yustisi gabungan yang dilaksanakan tersebut menjaring 47 pelanggar protokol kesehatan. Para pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial supaya ada efek jera.
“Kegiatan Operasi Yustisi merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Pemerintah Pusat,” kata Afandi lagi.
Dia menilai, jika dilihat dari jumlah pelanggar diketahui bahwa masyarakat belum ketat dalam menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, semua pihak perlu mengingatkan kembali.
Dalam upaya penekanan penyebaran COVID-19 di Bartim, Polres Bartim membagikan 1.000 lembar masker kain yang dibagikan kepada masyarakat. Pembagian dipusatkan di perbatasan Kalteng-Kalsel karena merupakan titik keluar masuknya warga.
“Kegiatan operasi dan pembagian masker ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus untuk menekan dan memutus rantai penyebaran COVID-19. Kita tetap optimis bisa menekan penyebaran COVID-19 di wilayah Bartim,” kata Afandi.
Kepala Dinas Kesehatan Bartim dr Jimmi WS Hutagalung mengatakan, perkembangan kasus COVID-19 saat ini melandai. Walaupun demikian, masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Untuk peningkatan yang signifikan tidak ada. Perkembangan saat ini bisa dikatakan melandai,” katanya.
Kabupaten Bartim saat masuk daerah zona kuning atau kategori sedang dalam kasus perkembangan COVID-19 di tingkat Kalteng.
Baca juga: Nakes RSUD Tamiang Layang mulai disuntik vaksin COVID-19
Baca juga: Enam desa di Bartim tanggap darurat banjir