Sepasang suami istri di Kapuas dilantik jadi anggota DPRD

id Sepasang suami istri di Kapuas dilantik jadi anggota DPRD, kalteng, Kapuas, dprd Kapuas, politik

Sepasang suami istri di Kapuas dilantik jadi anggota DPRD

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Septi Purnama Sari. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pasangan suami istri dari Partai Golkar Ardiansah dan Septi Purnama Sari, menggelar acara syukuran atas dilantiknya keduanya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimatan Tengah periode 2024-2029.

"Syukuran hari ini, dalam rangka berbahagia karena kebetulan hari ini bapak Ardiansah dilantik untuk kedua kalinya sebagai anggota DPRD dari Daerah pemilihan (Dapil) III,” kata Septi Purnama Sari di Kuala Kapuas, Selasa.

Dia menjelaskan, dirinya turut dilantik dari hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2024 di daerah pemilihan yang sama Dapil III yang meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang.

Septi Purnama Sari pun menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan masyarakat dengan memilih suaminya dan dirinya sebagai wakil rakyat di daerah setempat.

“Terima kasih sudah memercayakan hak pilihnya dan memilih kami berdua dari Dapil tiga. Semoga dengan amanat yang diberikan kami bisa melanjutkan aspirasi dari masyarakat Kapuas, khususnya Dapil tiga," katanya.

Pada periode sebelumnya, Ardiansah menjabat sebagai Ketua DPRD kabupaten setempat, periode 2019-2024, dan pada periode 2024-2029. Dia dipercaya menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD setempat.

Acara syukuran yang berlangsung di rumah jabatan Ketua DPRD Kapuas di Jalan Patih Rumbih Kuala Kapuas ini, dihadiri berbagai elemen masyarakat yang ingin memberikan ucapan selamat kepada pasangan suami istri tersebut.

Baca juga: Yunaningsih janji perjuangkan kepentingan rakyat

Sebelumnya, sebanyak 40 orang anggota DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah, terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 hasil pemilu legislatif (Pileg) 2024, resmi dilantik pada, Senin (19/8/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kapuas Arief Kadarmo berlangsung khidmat di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas.

Acara tersebut dihadiri PenjabatBupati Kapuas Darliansjah beserta jajaran Forkopimda. Hadir pula sejumlah pejabat dan kepala OPD serta keluarga anggota DPRD terpilih.

Nama-nama anggota DPRD Kapuas terpilih priode 2024-2029 yang dilantik, diantaranya, Dapil Kapuas 1 Saferaniasyah (PAN), Muhammad Yusuf (Nasdem), Arhensah Mullah Muhammad ( PBB), Yunaningsih (Gerindra), Hj Sri Ngatin (PKB), Lisna Mariatun (PKS), Thosibae Limin (PDIP).

Dapil Kapuas 2 Eli Setiadi (Nasdem), Yetty Indriana (Gerindra), Yohanes (PDIP), Algrin Gasan (Golkar), Suhartono (PKB), Ilham Anwar (PAN), Peniana (Demokrat), I Nyoman Salop (Nasdem), I Made Pasek (Gerindra).

Dapil Kapuas 3 Ardiansah (Golkar), Didi Hartoyo (PDIP), Septi Purnama Sari (Golkar), Syarkawi H Sibu (PDIP), Berinto (Nasdem), Kusmanto (Gerindra).

Dapil Kapuas 4 Rahmad Jainudin (Golkar), Franco B Dehan (PDIP), Bendi (Gerindra), Lawin (Hanura), Indah Ayu Lestari (PAN), Sera Sentanola (Nasdem), Abdullah (Golkar).

Kumudian, Dapil Kapuas 5 Hj Siti Rusyida (Golkar), Agustinus Gerung (PDIP), Ahmad Baihaqi (PKB), Bardiansyah (Nasdem), Hj Hairiah (Gerindra), Sutarno (Demokrat), Fahmi (PPP), Ahmad Zahidi (PAN), Abdurahman Amur (Golkar), Wahyono (PDIP), Suprianto (PKB).

Baca juga: Legislator Kapuas komitmen perjuangkan aspirasi masyarakat

Baca juga: Penjabat Bupati Kapuas doakan PWI Kalteng raih prestasi di Porwanas

Baca juga: 40 caleg terpilih dilantik, Ardiansah jabat Ketua DPRD Sementara Kapuas