Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Noorkhalis Ridha mengingatkan, seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kota setempat dilaksanakan secara terbuka dan transparans.
"Transparansi ini secara khusus kami meminta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya yang nantinya menyelenggarakan perekrutan tersebut," katanya di Palangka Raya, Jumat.
Noorkhalis Ridha mengatakan, apabila hal tersebut dijalankan dengan baik maka nantinya akan terpilih calon PPPK yang benar-benar kompeten serta memiliki kemampuan untuk bekerja sesuai bidang yang mereka pilih pada saat mengikuti tes.
BPKSDM setempat dinilai juga memiliki pengalaman dalam perekrutan pegawai. Tahun lalu mereka melaksanakan perekrutan CPNS meskipun di tengah pandemi COVID-19.
"Mengingat meningkatnya kebutuhan tenaga pegawai berkompeten maka diperlukan seleksi yang bersih dan transparan. Dengan seleksi secara bertahap nantinya, kami mengharapkan proses tersebut tidak terlalu menyulitkan peserta," ucapnya.
Dengan seleksi secara bertahap nantinya, DPRD mengharapkan proses tersebut tidak terlalu menyulitkan peserta. Hal terpenting adalah semua tetap mengacu pada aturan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Kementan evaluasi perkembangan Food Estate
Pengawalan dan pengawasan secara ketat juga diperlukan untuk menghindari kecurangan serta calo yang merusak sistem seleksi pegawai yang bersih serta netral.
"Saya yakin BKPSDM yang juga rekan kerja Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, tidak akan melakukan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat. Namun tetap perlu pengawasan yang ketat pula dari masyarakat," bebernya.
Politisi dari Partai Amanat Nasional itu juga menambahkan, dengan dihasilkannya pegawai yang kompeten, bersih dan juga profesional, ia berharap mereka yang lolos seleksi nantinya dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Pelayanan harus berkualitas dan berintegritas agar fungsi-fungsi pelayanan publik di pemkot dapat semakin baik dan profesional.
"Dengan sistem seleksi pegawai yang baik dan ketat, maka akan melahirkan pegawai yang berintegritas tinggi dalam menjalankan tugasnya di suatu instansi nantinya," demikian Noorkhalis Ridha.
Baca juga: Tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Palangka Raya capai 79,12 persen