Legislator Kapuas prihatin anak di bawah umur terjaring operasi

id Legislator Kapuas prihatin anak di bawah umur terjaring operasi, Kapuas, badut

Legislator Kapuas prihatin anak di bawah umur terjaring operasi

Sejumlah anak di bawah umur yang menjadi badut jalanan diamankan di Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Senin (8/2/2021). ANTARA/HO-Satpol PP Kapuas

Saya merasa sangat prihatin melihat anak yang masih usia sekolah berada di jalanan menjadi badut jalanan...
Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Bardiansyah mengaku prihatin atas terjaringnya sejumlah anak di bawah umur dipekerjakan menjadi badut jalanan.

“Saya merasa sangat prihatin melihat anak yang masih usia sekolah berada di jalanan menjadi badut jalanan, artinya tidak sepantasnya anak seusia mereka berada dijalan menjadi badut untuk mencari uang,” kata Bardiansyah, di Kuala Kapuas, Selasa.

Menurut wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas I Kecamatan Selat ini, peran semua pihak terkait hal itu perlu menjadi perhatian, baik dari pemerintah maupun orangtua anak.

Seharusnya, lanjutnya, anak-anak seusia tersebut mendapatkan pendidikan yang baik, namun faktanya malah dipekerjakan yang tentunya melanggar ketentuan Undang-Undang Perlidungan Anak.

Untuk itu, Bardiansyah yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas ini, mengimbau khususnya kepada orangtua, harus mendukung upaya belajar anak.

Baca juga: Satpol PP Kapuas jaring anak di bawah umur jadi badut jalanan

“Jangan mempekerjakan anak yang masih di bawah umur, kasihan mereka,” katanya.

Terkait dengan faktor ekonomi dampak pandemi COVID-19 yang terjadi, legislator dari Partai NasDem ini, juga berharap kepada dinas istansi terkait seperti Dinas Sosial maupun Dinas Pendidikan setempat, untuk dapat menjadi perhatian terkait hal tersebut.

“Kita sangat mengapresiasi kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas, yang telah menjaring dan melakukan pembinaan terhadap anak-anak di bawah umur menjadi badut jalanan ini, maupun yang mempekerjakan mereka tersebut,” ucapnya.

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas ini, kembali mengingatkan untuk tidak mempekerjakan anak-anak yang masih di bawah umur untuk bekerja mencari uang tambahan di luar.

“Mencari nafkah di luar untuk menambah kebutuhan hidup tidak ada yang melarang, tetapi jangan mempekerjakan anak-anak yang masih di bawah umur, yang sudah menyalahi ketentuan terhadap perlidungan anak,” demikian Bardiansyah.

Baca juga: Sudah 1.274 tenaga kesehatan di Kapuas divaksin COVID-19