BI beli SBN Rp40 triliun untuk biayai APBN 2021
Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) membeli Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar perdana sebesar Rp40,77 triliun per 16 Februari 2021 untuk ikut membiayai APBN 2021.
“BI melanjutkan pembelian SBN dari pasar perdana untuk pembiayaan APBN 2021,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis.
Gubernur BI merinci, total pembelian SBN itu terdiri dari Rp18,16 triliun melalui mekanisme lelang utama dan sebesar Rp22,61 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO) atau lelang tambahan.
Pembelian SBN itu sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada 16 April 2020, yang diperpanjang hingga 31 Desember 2021.
Sedangkan pembelian dengan mekanisme langsung sesuai keputusan bersama 7 Juli 2020 hanya berlaku untuk pembiayaan tahun 2020 dan tidak diperpanjang.
Sepanjang 2020, BI membeli SBN dari pasar perdana sebesar Rp473,42 triliun untuk pendanaan APBN 2020.
Sementara itu, kondisi likuiditas perbankan dan pasar keuangan juga masih tetap longgar karena sejak 2020, kata dia, BI menambah likuiditas atau quantitative easing (QE).
Selama 2020, BI menginjeksi likuiditas (QE) di perbankan mencapai Rp750,38 triliun atau 4,86 persen dari produk domestik bruto (PDB), yang terdiri dari Rp726,57 triliun pada 2020 dan sebesar Rp23,81 triliun pada 2021 per 16 Februari 2021.
Kondisi likuiditas yang longgar pada Januari 2021 telah mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 31,64 persen dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tinggi sebesar 10,57 persen.
“BI melanjutkan pembelian SBN dari pasar perdana untuk pembiayaan APBN 2021,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis.
Gubernur BI merinci, total pembelian SBN itu terdiri dari Rp18,16 triliun melalui mekanisme lelang utama dan sebesar Rp22,61 triliun melalui mekanisme Greenshoe Option (GSO) atau lelang tambahan.
Pembelian SBN itu sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada 16 April 2020, yang diperpanjang hingga 31 Desember 2021.
Sedangkan pembelian dengan mekanisme langsung sesuai keputusan bersama 7 Juli 2020 hanya berlaku untuk pembiayaan tahun 2020 dan tidak diperpanjang.
Sepanjang 2020, BI membeli SBN dari pasar perdana sebesar Rp473,42 triliun untuk pendanaan APBN 2020.
Sementara itu, kondisi likuiditas perbankan dan pasar keuangan juga masih tetap longgar karena sejak 2020, kata dia, BI menambah likuiditas atau quantitative easing (QE).
Selama 2020, BI menginjeksi likuiditas (QE) di perbankan mencapai Rp750,38 triliun atau 4,86 persen dari produk domestik bruto (PDB), yang terdiri dari Rp726,57 triliun pada 2020 dan sebesar Rp23,81 triliun pada 2021 per 16 Februari 2021.
Kondisi likuiditas yang longgar pada Januari 2021 telah mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 31,64 persen dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tinggi sebesar 10,57 persen.