GDPK Gumas 2020-2035 jadi strategi untuk tingkatkan kesejahteraan penduduk
Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pertemuan penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) kabupaten tahun 2020-2035, di aula Bappedalitbang setempat, Kamis.
Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing berharap dokumen GDPK menjadi strategi dalam mendukung pembangunan Gumas, baik untuk jangka menengah dan jangka panjang, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan segala keterbatasan yang ada bukan berarti Gumas kehilangan peluang dan kesempatan. Semua sumber daya strategis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat tentu harus dikelola dan dikembangkan secara berkelanjutan,” ucapnya saat membuka kegiatan.
Baca juga: PWI Gumas gandeng pemerintah kelurahan salurkan bantuan sembako
Dia menyebut, pertumbuhan penduduk selalu dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Jika pertumbuhan penduduk yang tinggi disertai dengan kualitas sumber daya manusia yang memadai, maka akan menjadi modal pembangunan dan keluarga.
Yang menjadi persoalan, tutur dia, jika pertumbuhan penduduk yang tinggi tidak disertai dengan kualitas yang memadai. Jika itu terjadi maka akan menjadi beban bagi pemerintah dan keluarga.
Oleh sebab itu, Efrensia mengingatkan agar penyusunan GDPK harus bisa menjadi arah dan pedoman bagi Pemkab Gumas dalam menata kependudukan untuk 15 tahun ke depan.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas ingin SP2020 jadi acuan menyusun perencanaan
Disamping itu, lanjut dia, perlu juga menampilkan parameter-parameter kependudukan yang terarah dan jelas, mempersiapkan Gumas dalam memanfaatkan bonus demografi, serta menyiapkan Gumas memasuki Indonesia Emas 2045.
“Empat poin tadi ditandai dengan pendidikan yang berkualitas, kesehatan yang berkualitas, serta tersedianya lapangan pekerjaan yang cukup,” tutur perempuan pertama yang menjadi Wabup Gumas ini.
Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya agar GDPK Kabupaten Gumas tahun 2020-2035 disusun dengan baik, dengan melewati proses partisipasi dan berbagi pengetahuan dengan perangkat daerah terkait.
"GDPK bukan hanya semata-mata sebagai dokumen perencanaan kependudukan formalitas. Lebih dari itu, GDPK dapat dijadikan arah bagi pengelolaan dan pengembangan kebijakan pembangunan kependudukan yang dapat mendukung pembangunan strategis," demikian Efrensia.
Baca juga: Ratusan desa di Gumas sampaikan 1.600 usulan saat musrenbang kecamatan 2021
Baca juga: Kodim 1016 bentuk empat posko PPKM di Palangka Raya dan Gumas
Baca juga: Siswa SMKN 1 Kurun tetap jalani prakerin di tengah pandemi COVID-19
Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing berharap dokumen GDPK menjadi strategi dalam mendukung pembangunan Gumas, baik untuk jangka menengah dan jangka panjang, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan segala keterbatasan yang ada bukan berarti Gumas kehilangan peluang dan kesempatan. Semua sumber daya strategis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat tentu harus dikelola dan dikembangkan secara berkelanjutan,” ucapnya saat membuka kegiatan.
Baca juga: PWI Gumas gandeng pemerintah kelurahan salurkan bantuan sembako
Dia menyebut, pertumbuhan penduduk selalu dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Jika pertumbuhan penduduk yang tinggi disertai dengan kualitas sumber daya manusia yang memadai, maka akan menjadi modal pembangunan dan keluarga.
Yang menjadi persoalan, tutur dia, jika pertumbuhan penduduk yang tinggi tidak disertai dengan kualitas yang memadai. Jika itu terjadi maka akan menjadi beban bagi pemerintah dan keluarga.
Oleh sebab itu, Efrensia mengingatkan agar penyusunan GDPK harus bisa menjadi arah dan pedoman bagi Pemkab Gumas dalam menata kependudukan untuk 15 tahun ke depan.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas ingin SP2020 jadi acuan menyusun perencanaan
Disamping itu, lanjut dia, perlu juga menampilkan parameter-parameter kependudukan yang terarah dan jelas, mempersiapkan Gumas dalam memanfaatkan bonus demografi, serta menyiapkan Gumas memasuki Indonesia Emas 2045.
“Empat poin tadi ditandai dengan pendidikan yang berkualitas, kesehatan yang berkualitas, serta tersedianya lapangan pekerjaan yang cukup,” tutur perempuan pertama yang menjadi Wabup Gumas ini.
Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya agar GDPK Kabupaten Gumas tahun 2020-2035 disusun dengan baik, dengan melewati proses partisipasi dan berbagi pengetahuan dengan perangkat daerah terkait.
"GDPK bukan hanya semata-mata sebagai dokumen perencanaan kependudukan formalitas. Lebih dari itu, GDPK dapat dijadikan arah bagi pengelolaan dan pengembangan kebijakan pembangunan kependudukan yang dapat mendukung pembangunan strategis," demikian Efrensia.
Baca juga: Ratusan desa di Gumas sampaikan 1.600 usulan saat musrenbang kecamatan 2021
Baca juga: Kodim 1016 bentuk empat posko PPKM di Palangka Raya dan Gumas
Baca juga: Siswa SMKN 1 Kurun tetap jalani prakerin di tengah pandemi COVID-19