Pemkab Bartim pastikan jalan eks Pertamina mulai dikelola
Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, memastikan jalan eks Pertamina sepanjang 60 kilometer dari km 0 di Desa Bentot Kecamatan Patangkep Tutui hingga Desa Telang Baru Kecamatan Paju Epat, mulai dikelola PT Pertamina, dengan melakukan perbaikan di sejumlah titik tertentu.
“Kita baru mengetahuinya kemarin setelah ada rapat koordinasi terkait hal tersebut secara virtual,” kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Jumat.
Pengelolaan yang dilakukan PT Pertamina ada pada kawasan atau titik tertentu saja, dengan peningkatan jalan. Sejumlah titik pada jalan tersebut juga terdapat penurunan kualitas jalan hingga berlubang dan berlumpur.
Dalam memaksimalkan pengelolaannya tersebut, Pertamina melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Badan Pertanahan Nasional RI untuk proses ataupun melengkapi dokumen perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Pemkab Bartim berupaya maksimal mendorong pengelolaan jalan tersebut bisa berdampak positif dan maksimal menunjang kemajuan pembangunan daerah. Pengelolaan jalan tersebut diharapkan membawa kontribusi terhadap daerah serta memperlancar aktivitas perekonomian dunia usaha dan masyarakat.
“Pemkab Bartim akan mengawal realisasi pengelolaan jalan eks Pertamina, agar yang dirasakan yakni dampak positif yang sangat besar bagi masyarakat,” kata Ampera lagi.
Jalan eks Pertamina akan dikelola PT Pertamina menjadi jalan khusus angkutan pertambangan. Namun, masyarakat juga bisa memanfaatkannya sebagai akses jalan masyarakat dalam kesehariannya seperti ke ladang atau ke kebun, maupun mengangkut hasil perkebunan warga.
Pengelolaan jalan juga diharapkan berdampak positif pada lingkungan sekitarnya, khususnya peningkatan perekonomian dan memberikan pemasukan bagi daerah, serta minimnya dampak lingkungan.
Diminta prioritas peningkatan jalan eks Pertamina dengan mendahulukan titik di wilayah permukiman penduduk. Selain itu, sesuai harapan bisa dibangun fasilitas pendukung lainnya pada jalan khusus seperti lampu penerangan jalan, marka jalan dan keselamatan para pengguna jalan.
Baca juga: DPRD Bartim terima aduan warga Desa Murutuwu
“Kita baru mengetahuinya kemarin setelah ada rapat koordinasi terkait hal tersebut secara virtual,” kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Jumat.
Pengelolaan yang dilakukan PT Pertamina ada pada kawasan atau titik tertentu saja, dengan peningkatan jalan. Sejumlah titik pada jalan tersebut juga terdapat penurunan kualitas jalan hingga berlubang dan berlumpur.
Dalam memaksimalkan pengelolaannya tersebut, Pertamina melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Badan Pertanahan Nasional RI untuk proses ataupun melengkapi dokumen perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Pemkab Bartim berupaya maksimal mendorong pengelolaan jalan tersebut bisa berdampak positif dan maksimal menunjang kemajuan pembangunan daerah. Pengelolaan jalan tersebut diharapkan membawa kontribusi terhadap daerah serta memperlancar aktivitas perekonomian dunia usaha dan masyarakat.
“Pemkab Bartim akan mengawal realisasi pengelolaan jalan eks Pertamina, agar yang dirasakan yakni dampak positif yang sangat besar bagi masyarakat,” kata Ampera lagi.
Jalan eks Pertamina akan dikelola PT Pertamina menjadi jalan khusus angkutan pertambangan. Namun, masyarakat juga bisa memanfaatkannya sebagai akses jalan masyarakat dalam kesehariannya seperti ke ladang atau ke kebun, maupun mengangkut hasil perkebunan warga.
Pengelolaan jalan juga diharapkan berdampak positif pada lingkungan sekitarnya, khususnya peningkatan perekonomian dan memberikan pemasukan bagi daerah, serta minimnya dampak lingkungan.
Diminta prioritas peningkatan jalan eks Pertamina dengan mendahulukan titik di wilayah permukiman penduduk. Selain itu, sesuai harapan bisa dibangun fasilitas pendukung lainnya pada jalan khusus seperti lampu penerangan jalan, marka jalan dan keselamatan para pengguna jalan.
Baca juga: DPRD Bartim terima aduan warga Desa Murutuwu