Palangka Raya (ANTARA) - Kapolresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri menegaskan bahwa kasus pencatutan nama dan penggunaan foto profil dirinya di aplikasi WhatsApp, telah dilakukan penyelidikan oleh anggotanya.
"Siapa yang mencatut ini masih kami lakukan penyelidikan, sehingga mengetahui dimana keberadaan orang pencatut nama saya itu," kata Jaladri saat dihubungi ANTARA, Selasa.
Ditegaskan Jaladri, nomor WA yang mencatut nama dan foto profil dirinya itu setelah ditelusuri sampai hari ini sama sekali tidak aktif.
Agar masyarakat tidak tertipu dengan maksud dan tujuan si pelaku yang berniat untuk memanfaatkan jabatan dirinya dengan cara menipu, warga jangan pernah merespon apabila ada hal tersebut.
"Nomor tersebut memang tidak aktif saat ini. Ya semoga saja dengan saya sebar di media sosial informasi mengenai hal ini masyarakat tidak jadi korban dari pelaku," katanya.
Perwira Polri jebolan Akpol 1995 itu juga menuturkan, bahwa dirinya juga memposting di akun facebook miliknya bahwasanya Polresta Palangka Raya saat ini sedang bekerja profesional dalam tugas dan tidak akan menjalankan tugas yang bukan bidangnya.
POlresta sekarang ini juga fokus terhadap tugas rutin sehari-hari seperti penanganan COVID-19 pada PPKM skala mikro, antisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan kriminalitas yang ada di kota setempat.
Kemudian saat sekarang ini polresta setempat juga dalam pelayanan masyarakat dan terus berupaya memperoleh Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), setelah pada tahun 2020 mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
"Selanjutnya kami juga berupaya mencapai pelayanan publik dengan kriteria sangat baik dan memuaskan masyarakat dalam pelayanan," ungkapnya.
Baca juga: Pencurian di Palangka Raya mulai marak, sejumlah barang di gereja Efrata digondol maling
Sebelum menutup perbincangannya dengan ANTARA, ia menyarankan kepada masyarakat apabila mengetahui ada pelaku yang mengatasnamakan pejabat untuk melakukan aksi penipuan, maka silahkan konfirmasi atau segera laporkan ke Polresta setempat guna ditindak lanjuti aksi penipuan tersebut.
"Semoga saja dengan adanya kejadian ini masyarakat semuanya mengetahui, sehingga apabila mendapati hal serupa warga diminta tidak merespon atau segera laporkan ke pihak yang berwajib," demikian Jaladri.
Baca juga: Angka kemiskinan penduduk di Palangka Raya 3,35 persen
Baca juga: DPRD Palangka Raya dorong pemkot lebih optimal pulihkan ekonomi