Stafsus Menkeu: RI punya kemampuan bayar utang

id Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo ,utang negara,Stafsus Menkeu: RI punya kemampuan bayar utang

Stafsus Menkeu: RI punya kemampuan bayar utang

Tangkapan layar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam webinar terkait defisit angaran dan utang pemerintah yang diadakan Kantor Staf Presiden di Jakarta, Selasa (23/2/2021). (ANTARA/Dewa Wiguna)

Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan Indonesia mempunyai kemampuan dalam membayar utang karena rasio pendapatan pajak terhadap utang lebih baik dibandingkan negara lain.

“Kita relatif lebih baik dan rasio penerimaan negara atau penerimaan pajak terhadap utang kita cukup bagus dibandingkan banyak negara,” kata Yustinus dalam webinar Kantor Staf Presiden di Jakarta, Selasa.

Ia mencatat selama 10 tahun terakhir (2010-2019), rasio utang pemerintah pusat dijaga mencapai 30 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Kecuali, lanjut dia, pada 2020 persentasenya meningkat menjadi 38,7 persen karena dampak pandemi COVID-19 dengan total utang pemerintah pusat mencapai Rp6.074,56 triliun, terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Rp5.221,65 triliun dan pinjaman Rp852,91 triliun.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani pastikan pengelolaan utang negara tidak ugal-ugalan

Dalam paparannya, rasio pendapatan pajak terhadap utang Indonesia pada 2018 mencapai 38,32 persen, masih lebih baik dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia yang mencapai 21,83 persen, Singapura 11,93 persen.

Bahkan, Thailand mencapai 35,73 persen, Filipina mencapai 36,98 persen dan Brazil mencapai 14,05 persen.

“Kita di bawah Turki, Afrika Selatan tapi kita jauh lebih baik dibandingkan Singapura, Malaysia, Thailand dan Filipina artinya kita punya kemampuan lebih besar dalam membayar utang,” katanya.

Pemerintah, kata dia, akan menjaga debt service ratio (DSR) agar memiliki kemampuan membayar terutama utang luar negeri.

Adapun DSR pada 2020 mencapai 23,8 persen atau naik dibandingkan 2019 mencapai 18,4 persen karena meningkatnya jumlah pinjaman jatuh tempo sehingga menambah porsi cicilan pokok.

Perkembangan cicilan pokok dan bunga utang pemerintah terjadi lebih banyak pelunasan utang dibandingkan dengan pembayaran beban bunga yang relatif kecil.

Dalam paparannya disebutkan pembayaran pokok utang pada 2020 mencapai Rp444,14 triliun dan belanja untuk bunga utang mencapai Rp314,08 triliun.

“Perkembangan cicilan pokok dan bunga utang pemerintah juga relatif stabil, bisa terjaga dengan baik,” katanya.

Baca juga: Jumlah utang luar negeri RI yang tercatat oleh BI

Baca juga: PLN sebut pemerintah baru bayar utang Rp7 triliun

Baca juga: BI sebut utang luar negeri dalam batas aman dan terkendali