Kantor Imigrasi Sampit berkomitmen cegah gratifikasi dan percaloan

id Kantor Imigrasi Sampit berkomitmen cegah gratifikasi dan percaloan, imigrasi, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Kantor Imigrasi Sampit berkomitmen cegah gratifikasi dan percaloan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Bugie Kurniawan memasang pin saat pengukuhan tim zona integritas di lingkup instasi tersebut, Kamis (25/2/2021). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Kantor Imigrasi Sampit Kelas II TPI Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, berkomitmen mencegah gratifikasi dan percaloan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami berupaya keras untuk mencegah terjadinya gratifikasi, calo dan pungli (pungutan liar). Kami meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan apabila ada pegawai Imigrasi melakukan gratifikasi atau mengganggu pelayanan publik," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Bugie Kurniawan di Sampit, Kamis.

Bugie menegaskan, pihaknya sangat serius mencegah dan memberantas korupsi, gratifikasi dan percaloan. Ini merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus bagian upaya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 2021.

Kamis pagi, Bugie memimpin apel pengukuhan tim kerja zona integritas, penyematan pin zona integritas dan pemberian penghargaan. Acara juga diisi peluncuran maskot Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit yang diberi nama Sang Karsa.

Tim yang dikukuhkan yaitu unit pengendali gratifikasi, penanganan pengaduan, pengelola Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Tim-tim inilah yang menjadi ujung tombak mengawal melalui unit kerja masing-masing.

Sosialisasi akan ditingkatkan agar masyarakat mengetahui bahwa Kantor Imigrasi Sampit sedang berubah dan melakukan reformasi birokrasi untuk meningkatkan dan mencegah korupsi. 

Baca juga: Kantor Imigrasi Sampit bertekad raih WBK dan WBBM

Berbagai upaya yang dilakukan yaitu kampanye publik melalui spanduk dan lainnya, membuat kanal pengaduan, menjalankan seluruh janji seperti kepastian waktu dan biaya pelayanan, serta standar dan operasi pembuatan paspor dan pelayanan izin tinggal.

Kantor Imigrasi Sampit juga telah menerapkan aplikasi antrean berbasis teknologi informasi. Ruang pelayanan dibuat transparan sehingga masyarakat bisa melihat kinerja pegawai serta mencegah potensi peluang percaloan.

Saat pelayanan berjalan, hanya pemohon yang masuk ke dalam ruangan, sedangkan pengantar dipersilakan menunggu di ruang yang telah disiapkan. Ini juga mengacu pada protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Langkah ini dinilai efektif mencegah percaloan dan pungli. Evaluasi dilakukan secara rutin untuk memastikan semua berjalan dengan baik.

"Pembayaran PNBP pembuatan paspor juga langsung di bank atau kantor pos. Tidak ada di Imigrasi. Pengambilan paspor disiapkan melalui program SAPA atau silakan ambil paspor anda. Ini mengoptimalkan inovasi berbasis IT sehingga warga sudah tahu kapan selesai. Paspor selesai pada tiga hari kerja setelah pembayaran selesai," jelas Bugie.

Terkait peluncuran maskot, Bugie Kurniawan mengatakan, Sang Karsa merupakan kependekan dari nama Kantor Imigrasi Sampit. Maskot ini mengangkat gambar bentuk kepala kucing merah khas Kalimantan. Maskot Sang Karsa mengusung semangat untuk terus meningkatkan kinerja.

Baca juga: Penanganan abrasi Pantai Ujung harus menjadi prioritas pemerintahan baru