Disdukcapil Kobar dan Kantor Imigrasi Sampit tingkatkan sinergitas pengawasan WNA

id Disdukcapil Kobar dan Kantor Imigrasi Sampit tingkatkan sinergitas pengawasan WNA, Kalteng, kobar, Kotawaringin barat, imigrasi sampit

Disdukcapil Kobar dan Kantor Imigrasi Sampit tingkatkan sinergitas pengawasan WNA

Kepala Disdukcapil Kobar Gusti Imansyah saat menerima kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan bersama stafnya, Jumat (26/2/2021). ANTARA/Rahmad Minarto

Pangkalan Bun (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Kalimantan Tengah, perihal peningkatan sinergitas pengawasan warga negara asing (WNA).

"Dalam pembicaraan dibahas mengenai pengawasan WNA. Kemudian masukkan datanya untuk disampaikan. Dalam waktu dekat rencananya kami bakal melakukan kunjungan ke permukiman yang ada orang asingnya untuk memastikan keberadaan WNA," ujar Kepala Disdukcapil Kobar Gusti Imansyah seusai menerima kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Bugie Kurniawan bersama stafnya, Jumat.

Ia menegaskan, Pemkab Kobar akan gencar melakukan penertiban terhadap WNA yang tidak tertib administrasi. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah WNA ilegal atau tidak memiliki izin tinggal resmi di Kotawaringin Barat.

“Penertiban yang akan kita lakukan yaitu WNA yang tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP bagi pemegang Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Surat Keterangan Tinggal Tetap (SKTT) bagi pemegang Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS),” tegasnya.

Nantinya, bila pada saat pendataan ditemukan ada WNA tidak tertib administrasi kependudukan, akan dijatuhi sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Ia melanjutkan, selain soal pengawasan WNA, dalam pertemuannya dengan Bugie Kurniawan juga membahas tentang beberapa hal terkait pelaksanaan pelayanan masyarakat di bidang kependudukan.

"Selain bertukar pikiran guna menjaga kondusivitas dan deteksi dini keberadaan dan kegiatan dari WNA di Kabupaten Kobar, juga disampaikan beberapa harapan untuk mendukung kemajuan serta percepatan pertumbuhan ekonomi," tutur Gusti Imansyah.

Intinya dalam pertemuan tersebut, kata dia, Disdukcapil Kobar dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit akan menjalin kerja sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan, baik di Keimigrasian maupun kearsipan.

Sementara itu, Bugie Kurniawan mengatakan tujuan kunjungannya ke Disdukcapil Kobar selain untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan tugas serta fungsi keimigrasian, juga saling bertukar informasi.

"Kemudian mencari formula kerja sama yang bisa dilaksanakan untuk peningkatan pelayanan kepada publik dan pengawasan keberadaan dan kegiatan WNA di Kobar," demikian Bugie.

Baca juga: Bupati Kobar lantik 255 pejabat