Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, meminta izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait keinginan menggarap potensi wisata satwa yaitu buaya.
"Bisa wisata satwa atau berupa penangkaran. Kita akan buat surat ke KLHK karena kewenangannya ada di sana. Kita ingin minta arahan, apakah pemerintah daerah bisa secara mandiri mengelola itu, atau perlu pihak ketiga," kata Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor di Sampit, Selasa.
Wacana wisata buaya ini menyikapi makin seringnya buaya muncul, bahkan menyerang dan melukai manusia. Selain sebagai upaya penanganan agar serangan buaya terhadap manusia tidak terjadi lagi, Halikinnor ingin ini sekaligus digarap menjadi destinasi wisata satwa.
Menurutnya, buaya muncul dan menyerang manusia atau ternak karena kelaparan. Ini bisa ditangani, sekaligus digarap menjadi destinasi wisata yakni memberi makan buaya yang diarahkan pada titik tertentu.
Harapannya, buaya mendapat makanan yang cukup sehingga tidak lagi menyerang manusia, sekaligus langkah ini juga bisa menjadi destinasi wisata bagi wisatawan yang ingin menikmati suasana memberi makan satwa ganas tersebut.
Ada tiga lokasi alternatif yang dinilai bisa dijadikan tempat untuk destinasi wisata satwa tersebut, yakni Pulau Lepeh, muara Sungai Lempuyang dan Danau Burung. Pemerintah daerah segera mengirim tim turun ke lapangan untuk mengkaji ini.
Jika tidak memungkinkan di area bebas atau di sungai, bisa berupa penangkaran buaya. Pemerintah nantinya akan mempersiapkan anggaran untuk operasionalnya, termasuk dana awal untuk membeli bangkai ayam yang akan menjadi makanan buaya.
Sebagai bentuk keseriusan terhadap wacana itu, Halikinnor memimpin rapat yang dihadiri perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit, Polair dan instansi terkait lainnya.
Baca juga: Polres Kotim usulkan tunda izin lahan terbakar
Halikinnor mengaku prihatin dengan sudah seringnya terjadi serangan buaya terhadap manusia, sementara pemerintah daerah tidak mungkin melarang warga beraktivitas di sungai. Solusinya adalah mengendalikan buaya-buaya tersebut agar tidak lagi menyerang. Sekaligus, ini menjadi potensi destinasi wisata baru bagi daerah.
"Kita juga harus melestarikan buaya. Jangan dibunuh. Makanya, kita berupaya bagaimana agar permasalahan ini justru bisa menjadi rahmat. Saya berangan-angan itu bisa dijadikan destinasi pariwisata," demikian Halikinnor.
Komandan Jaga BKSDA Pos Sampit, Muriansyah mengatakan, masalah ini menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Untuk itu dia sepakat dengan rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengirim surat untuk meminta petunjuk terkait rencana tersebut.
"Nanti Kementerian LHK tentu akan mempelajari ini. Kita tunggu nanti seperti tanggapan dan jawaban mereka terkait keinginan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur," demikian Muriansyah.
Baca juga: KNPI Kotim apresiasi pembatalan legalisasi izin investasi minuman keras