Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Halikinnor berjanji akan segera memproses pembayaran tunggakan tunjangan daerah aparatur sipil negara (ASN) setempat.
"Tunjangan ASN yang belum dibayar, insya Allah dalam waktu dekat dibayar. Kemarin audit dari BPK sudah selesai. Insya Allah segera diproses," kata Halikinnor di Sampit, Kamis.
Halikinnor mengakui, ada keterlambatan pembayaran tunjangan daerah ASN pada November dan Desember 2020 lalu sehingga menjadi utang. Tunggakan itu lantaran dana untuk pembayaran itu memang tidak memungkinkan.
Seperti diketahui, tahun lalu pemerintah membuat kebijakan rasionalisasi anggaran dengan memangkas 50 persen anggaran untuk diarahkan memperkuat penanganan COVID-19. Akibatnya, banyak program yang ditunda, bahkan termasuk pembayaran tunjangan daerah ikut terdampak.
Pria yang baru dilantik menjadi bupati pada Jumat (26/2) lalu ini meyakinkan bahwa tidak ada niat pemerintah daerah sengaja menunda pembayaran tunjangan ASN. Hal itu terpaksa karena kondisi keuangan pemerintah saat itu memang tidak memungkinkan.
Untuk pembayaran tunjangan daerah ASN, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur harus menyediakan anggaran sekitar Rp15 miliar setiap bulan. Namun karena terbatasnya anggaran akibat rasionalisasi untuk penanganan COVID-19, akhirnya pembayaran tunjangan daerah selama dua bulan tertunda.
Baca juga: Lapas Sampit disidak, kalapas pun dites urine
Tahun ini pun, kata Halikinnor, pemerintah daerah harus lebih cermat dalam mengelola keuangan daerah karena pemerintah pusat kembali memerintahkan 'refocusing' anggaran sebesar 8 persen dari dana alokasi umum atau DAU.
Ada lebih dari Rp60 miliar anggaran yang harus digeser dalam 'refocusing' itu untuk optimalisasi penanganan COVID-19. Kebijakan ini membuat harus dilakukan penyesuaian kembali terhadap sejumlah program yang telah dibuat.
Kondisi ini pula yang membuat pemerintah daerah belum bisa merealisasikan rencana menaikkan tunjangan daerah ASN Kotawaringin Timur. Pemerintah daerah masih harus fokus menangani pandemi COVID-19 yang saat ini masih terjadi.
"Tahun 2021 ini kita belum bisa menaikkan tunjangan daerah bagi ASN. Tapi, pemerintah daerah tidak ada wacana memangkas tunjangan daerah tersebut. Mudah-mudahan pandemi segera berakhir dan ekonomi kembali pulih sehingga kenaikan tunjangan bisa direalisasikan," demikian Halikinnor.
Baca juga: Masyarakat minta DPRD Kotim perjuangkan kelanjutan pembukaan jalan desa
Baca juga: DPRD Kotim dorong peningkatan infrastruktur pertanian
Baca juga: Perintahkan razia minuman keras ilegal, ini alasan Bupati Kotim