Istri tersangka Edhy Prabowo kembali dipanggil KPK

id Iis Rosita Dewi ,Istri tersangka Edhy Prabowo,kpk,Istri tersangka Edhy Prabowo kembali dipanggil KPK ,Komisi Pemberantasan Korupsi ,Anggota DPR RI Iis

Istri tersangka Edhy Prabowo kembali dipanggil KPK

Arsip-Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Iis Rosita Dewi berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (22/12/2020). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat memanggil Anggota DPR RI Iis Rosita Dewi yang juga istri dari tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).

Iis dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Edhy dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Selain Iis, KPK juga memanggil 12 saksi lainnya untuk tersangka Edhy, yaitu Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini Hanafi, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP Trian Yunanda, pensiunan PNS Mohammad Sadik, Rahmatullah selaku pegawai sipir, Staf Hukum Operasional BCA Randy Bagas Prasetya.

Baca juga: KPK tanggapi soal tersangka Edhy Prabowo siap dihukum mati

Selanjutnya, karyawan money changer Bintang Valas Abadi Aisyiah Paulina, Direktur Utama PT Aero Citra Kargo (ACK) Amri, Siti Maryam selaku mahasiswi, notaris Lies Herminingsih, PNS KKP Rochmat M Rofiq, wiraswasta Ade Mulyana Saleh, dan karyawan swasta Mohamad Ridho.

Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terhadap enam tersangka yang merupakan penerima suap kasus suap benur tersebut, yaitu Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP).

Baca juga: Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap, kata Edhy Prabowo

Selanjutnya, Amiril Mukminin (AM) selaku sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT ACK Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

Sedangkan pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy.

Suap diberikan melalui perantaraan Safri dan Andreau selaku staf khusus Edhy, Amiril selaku sekretaris pribadi Edhy, Ainul Faqih selaku staf pribadi istri Edhy yang juga Anggota DPR RI Iis Rosita dan Siswadhi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sekaligus pendiri PT ACK.

Baca juga: Edhy Prabowo nyatakan vila di Sukabumi yang disita KPK bukan miliknya

Baca juga: Mantan Dirjen Perikanan dipanggil KPK terkait kasus Edhy Prabowo

Baca juga: KPK sita dokumen ekspor benur saat geledah rumah Stafsus Edhy Prabowo