Sampit (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Rinie berharap semua pihak terkait serius dalam menangani secara komprehensif masalah prostitusi di daerah ini agar tidak semakin marak.
"Saya merasa miris melihat ini. Apalagi kami sesama kaum perempuan, tentu sangat prihatin dengan kondisi ini," kata Rinie di Sampit, Selasa.
Praktik prostitusi terselubung diduga masih marak di Kotawaringin Timur, khususnya di Sampit. Tidak hanya di losmen atau hotel, tetapi juga di tempat-tempat terselubung berkedok warung kopi.
Menurut politisi PDIP, kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena membawa dampak negatif. Tidak hanya terhadap pelaku, tetapi juga moral masyarakat, khususnya generasi muda yang rawan terseret kepada tindakan terlarang itu.
Dalam sepekan ini, Rinie sudah dua kali ikut turun memantau operasi penyakit masyarakat yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja. Dia bersama Wakil Bupati Irawati dan anggota DPRD dari PDIP Modika Latifah Munawarah.
Hasil pemantauan Satuan Polisi Pamong Praja, pengelola dan perempuan yang terlibat prostitusi tersebut diduga merupakan "pemain" lama. Mereka sudah beberapa kali ditertibkan namun tidak jera dan kembali beraktivitas.
Baca juga: Polres Kotim selidiki kebakaran lahan di tiga kecamatan
Hal ini menunjukkan bahwa penanganan prostitusi tidak cukup dengan penertiban. Pemerintah juga harus mendorong para perempuan tersebut membuka usaha sendiri agar mampu mandiri secara ekonomi sehingga bisa benar-benar meninggalkan dunia hitam tersebut.
Pelatihan keterampilan kerja tetap harus terus dilakukan meski hal itu belum tentu diterima dengan baik oleh para perempuan pekerja seks komersial tersebut. Namun setidaknya ini merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menggugah kesadaran para perempuan itu untuk bisa hidup lebih baik.
Dari sisi aturan, pemerintah daerah juga harus lebih tegas terhadap praktik prostitusi terselubung, khususnya tempat-tempat yang rawan digunakan untuk kegiatan terlarang itu. Perlu ada tindakan tegas untuk memberi efek jera agar kegiatan tersebut tidak terus terulang.
"Nanti akan kami bicarakan dengan Bapemperda supaya peraturan daerah lebih tegas dan tidak mandul. Pemerintah daerah memang harus tegas mengatasi hal seperti ini karena bisa merusak moral. Kita tidak tahu siapa saja yang ke sini, takutnya ada pelajar juga. Bapemperda akan bicarakan ini," demikian Rinie.
Baca juga: Pemkab Kotim telusuri dugaan galian C ilegal