Sampit (ANTARA) - Seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, menjalani vaksinasi COVID-19 untuk mencegah penularan virus mematikan tersebut.
"Kami sangat senang atas diberikannya vaksinasi COVID-19 kepada seluruh pegawai Lapas Sampit ini. Vaksinasi COVID-19 ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar atau usaha kita bersama untuk menghentikan pandemi COVID-19 yang saat ini masih berlangsung," kata Kepala Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto di Sampit, Senin.
Ada 80 orang dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit yang menjalani vaksinasi COVID-19. Mereka terdiri dari terdiri 70 orang pegawai, 8 orang Calon Pegawai Negeri Sipil dan 2 orang tenaga honor Lapas Kelas IIB Sampit. Mereka mengikuti vaksinasi di Puskesmas Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Agung menjadi penerima vaksin pertama di jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit. Semua pegawai terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan hingga dinyatakan memenuhi syarat untuk divaksin COVID-19.
Agung mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur yang telah memperhatikan semua pegawai Lapas Sampit dengan memberikan vaksinasi covid-19 dosis I ini kepada seluruh pegawai dan CPNS Lapas Sampit.
Baca juga: Ayah muda di Kotim ini ditangkap simpan 709 gram sabu-sabu
Selain untuk melindungi seluruh pegawai Lapas Sampit dari penularan COVID-19, ini juga merupakan upaya untuk mencegah masuknya virus mematikan itu ke dalam lembaga pemasyarakatan tersebut.
"Peran serta pegawai Lapas Sampit untuk divaksinasi COVID-19 ini juga merupakan salah satu bentuk kegiatan dalam rangka menyukseskan segala program pemerintah yang dari awal sudah disampaikan oleh seluruh pegawai Lapas Sampit yang menyatakan bahwa seluruh pegawai Lapas Sampit siap divaksin COVID-19," ujar Agung.
Kepala Puskesmas Pasir Putih, Siti Aisyah menyampaikan bahwa sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Senin (8/3) adalah giliran pegawai Lapas Sampit untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis 1. Selanjutnya akan dijadwalkan kembali pemberian vaksin COVID-19 dosis 2.
"Vaksinasi ini merupakan vaksinasi COVID-19 tahap II, yaitu vaksinasi yang diperuntukkan bagi petugas layanan masyarakat setelah vaksinasi COVID-19 tahap I yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan," demikian Aisyah.
Baca juga: Anggota DPRD Kotim ramai-ramai ikut vaksinasi COVID-19