BSI diharapkan mampu akhiri stagnasi pangsa pasar perbankan syariah nasional
Jakarta (ANTARA) - Bank Syariah Indonesia (BSI) diminta untuk mengatasi stagnasi pangsa pasar perbankan syariah nasional dalam rangka meningkatkan inklusi dan literasi masyarakat terkait ekonomi syariah di Tanah Air.
"BSI diharapkan mampu mengakhiri stagnasi pangsa pasar industri perbankan syariah nasional, yang dalam satu dekade terakhir hanya mampu berada pada kisaran 5 persen," ujar Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Anis Byarwati berpendapat bahwa pengoperasian BSI menjadi tonggak sejarah penting bagi perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia.
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menegaskan, di tengah kegembiraan tersebut, kita tetap harus melihatnya dalam perspektif yang kritis agar kebijakan ini bisa dioptimalkan.
Untuk itu, ujar dia, salah satu langkah yang bisa dilanjutkan oleh Pemerintah dalam mendorong perbankan syariah untuk lebih berkembang pasca merger, adalah segera mengeluarkan kebijakan insentif perpajakan.
“Dengan adanya insentif fiskal akan bisa membuat bank syariah lebih efisien dan kompetitif. Jika pemerintah membedakan perlakuan ini, kita berharap bisa meningkatkan literasi dan inklusi bank syariah yang masih rendah,” tegasnya.
Selain memberikan insentif perpajakan, Anis juga memberi saran agar Pemerintah dan DPR memperhatikan regulasi perbankan Syariah. UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sudah cukup lama yaitu 13 tahun sehingga perlu segera diamandemen.
Selain itu, ujar dia, UU Perbankan Syariah sebaiknya terintegrasi dengan regulasi industri keuangan lainnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia TBK Hery Gunardi dalam diskusi virtual ISEI Jakarta, Rabu (17/3), menyebutkan bahwa pada 2020 pertumbuhan aset perbankan syariah dan dana pihak ketiga (yoy) masih tumbuh hingga dua digit angka.
“Dari sisi aset masih tumbuh double digit sebesar 13,11 persen pada 2020, di sisi dana pihak ketiga juga mengalami pertumbuhan sebesar 11,88 persen, pembiayaan juga tumbuh positif sebesar 8,08 persen,” kata dia.
Kondisi tersebut, lanjut Hery, lebih baik dibandingkan perbankan konvensional maupun perbankan nasional yang disibukkan kepanikan di segmen kecil dan menengah, konsumer, serta wholesale sepanjang 2020.
Hery menyebutkan aset perbankan konvensional tumbuh 6,73 persen, kemudian dana pihak ketiga yang tumbuh 10,92 persen, namun -3,02 persen dari sisi pembiayaan. Tidak jauh berbeda dengan aset perbankan nasional yang tumbuh 7,12 persen, dana pihak ketiga tumbuh 10,99 persen serta -2,32 persen dari sisi pembiayaan.
Kendati demikian, Hery menyadari bahwa penetrasi bank syariah di Indonesia masih sangat rendah dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia yang mencapai angka 29 persen maupun negara di kawasan timur tengah seperti Saudi Arabia yang menembus angka 63 persen.
“Kalau kita bandingkan dengan negara-negara lainnya di akhir 2020 yang lalu masih sekitar 6,51 persen masih di bawah 7 persen,” ungkapnya.
Namun mengingat penduduk Muslim Indonesia yang mencapai 209,1 juta orang dan didukung sejumlah aspirasi yang telah disampaikan pemerintah untuk memperkuat peran industri keuangan syariah, pihaknya optimistis BSI bisa sesegera mungkin memasuki jajaran 10 besar bank syariah dunia.
"BSI diharapkan mampu mengakhiri stagnasi pangsa pasar industri perbankan syariah nasional, yang dalam satu dekade terakhir hanya mampu berada pada kisaran 5 persen," ujar Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Anis Byarwati berpendapat bahwa pengoperasian BSI menjadi tonggak sejarah penting bagi perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia.
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menegaskan, di tengah kegembiraan tersebut, kita tetap harus melihatnya dalam perspektif yang kritis agar kebijakan ini bisa dioptimalkan.
Untuk itu, ujar dia, salah satu langkah yang bisa dilanjutkan oleh Pemerintah dalam mendorong perbankan syariah untuk lebih berkembang pasca merger, adalah segera mengeluarkan kebijakan insentif perpajakan.
“Dengan adanya insentif fiskal akan bisa membuat bank syariah lebih efisien dan kompetitif. Jika pemerintah membedakan perlakuan ini, kita berharap bisa meningkatkan literasi dan inklusi bank syariah yang masih rendah,” tegasnya.
Selain memberikan insentif perpajakan, Anis juga memberi saran agar Pemerintah dan DPR memperhatikan regulasi perbankan Syariah. UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah sudah cukup lama yaitu 13 tahun sehingga perlu segera diamandemen.
Selain itu, ujar dia, UU Perbankan Syariah sebaiknya terintegrasi dengan regulasi industri keuangan lainnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia TBK Hery Gunardi dalam diskusi virtual ISEI Jakarta, Rabu (17/3), menyebutkan bahwa pada 2020 pertumbuhan aset perbankan syariah dan dana pihak ketiga (yoy) masih tumbuh hingga dua digit angka.
“Dari sisi aset masih tumbuh double digit sebesar 13,11 persen pada 2020, di sisi dana pihak ketiga juga mengalami pertumbuhan sebesar 11,88 persen, pembiayaan juga tumbuh positif sebesar 8,08 persen,” kata dia.
Kondisi tersebut, lanjut Hery, lebih baik dibandingkan perbankan konvensional maupun perbankan nasional yang disibukkan kepanikan di segmen kecil dan menengah, konsumer, serta wholesale sepanjang 2020.
Hery menyebutkan aset perbankan konvensional tumbuh 6,73 persen, kemudian dana pihak ketiga yang tumbuh 10,92 persen, namun -3,02 persen dari sisi pembiayaan. Tidak jauh berbeda dengan aset perbankan nasional yang tumbuh 7,12 persen, dana pihak ketiga tumbuh 10,99 persen serta -2,32 persen dari sisi pembiayaan.
Kendati demikian, Hery menyadari bahwa penetrasi bank syariah di Indonesia masih sangat rendah dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia yang mencapai angka 29 persen maupun negara di kawasan timur tengah seperti Saudi Arabia yang menembus angka 63 persen.
“Kalau kita bandingkan dengan negara-negara lainnya di akhir 2020 yang lalu masih sekitar 6,51 persen masih di bawah 7 persen,” ungkapnya.
Namun mengingat penduduk Muslim Indonesia yang mencapai 209,1 juta orang dan didukung sejumlah aspirasi yang telah disampaikan pemerintah untuk memperkuat peran industri keuangan syariah, pihaknya optimistis BSI bisa sesegera mungkin memasuki jajaran 10 besar bank syariah dunia.